Kasus Bom Molotov, Polisi Geledah Rumah Laksda Purn Sony Santoso
VIVA – Kepolisian diketahui kembali melakukan pengecekan kediaman Laksamana Muda TNI (Purn) Sony Santoso di Jalan Padjajaran, Rt 07/16 Perum Taman Royal 2, Cipondoh, Tangerang pada Minggu malam, 29 September 2019.
Hal tersebut, terkait dengan adanya pengamanan Sony Santoso yang diduga terlibat dalam kelompok perakitan bom molotov untuk membuat kekacauan dalam aksi demo mujahid 212 di Jakarta.
"Tadi malam sempat datang lagi polisi kesini, cek kondisi rumah. Tidak ada barang yang diambil dari dalam rumah, cuma rekaman dari kamera pengawas yang ada di lingkungan sini saja yang diminta. Katanya untuk kelengkapan," kata Ketua RT, Harry, saat ditemui di kawasan Taman Royal 2, Senin, 30 September 2019.
Menurut Harry, banyak warga yang tidak tahu saat proses pengamanan Sony Santoso pada Sabtu, 28 September 2019 pukul 01.00 WIB. Karena memang tidak ada informasi apapun dari pihak kepolisian.
"Pas penangkapan itu kita enggak tahu, saya juga dapat kabar pas pagi harinya dari satpam. Dan pas dilihat di kediaman Pak Haji, memang rumahnya sudah kosong. Saya tanya apa saja barang yang diambil, mereka (warga) atau satpam enggak tahu," ujar Harry.
Sony diketahui telah bermukim di kawasan setempat selama 10 tahun. Rumah tersebut pun diketahui sebagai rumah keduanya yang biasa digunakan untuk menerima tamu atau konsultasi mahasiswa. Ini mengingat, Sony merupakan dosen ilmu hukum di Universitas Methodist Indonesia Medan dan juga pengajar tamu di sejumlah kampus.
"Beliau itu ada dua rumah, rumah utamanya di kawasan Cipondoh Makmur," ujar Harry.
Selama tinggal di Taman Royal 2, pria yang akrab disapa Pak Haji ini sangat dikenal ramah dan terbuka. Bahkan, ia menjadi panutan masyarakat bila terjadi permasalahan di kawasan tersebut.
"Kita kaget sih, beliau diamankan karena dugaan itu, soalnya beliau itu panutan kami, tidak ada arah atau ciri-ciri beliau ini masuk dalam gerakan seperti itu. Bahkan, kalau ada masalah di kawasan sini, beliau selalu meredam masalahnya," lanjut Harry.
Diketahui, pekan lalu Sony ditangkap bersama sejumlah terduga lainnya yakni, Abdul Basith, Sugiono, Yudhi, Ali dan Okto. Dari informasi yang beredar, Sony Santoso berperan menentukan target, menjadi koordinator atau pimpinan pembuat kerusuhan dan merekrut eksekutor kerusuhan.
Dari pantauan VIVAnews, kediaman Sony Santoso di Taman Royal 2 nampak sepi. Tidak ada garis polisi yang mengitari atau membatasi rumah tersebut. Namun, terdapat dua unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua yang terparkir digarasi rumah.Â
Meski demikian, terdapat sejumlah pintu dan jendela dari kediaman berlantai dua itu yang terbuka serta, lampu rumah yang masih menyala. (ren)
Â