Wiranto: Penyatuan Papua ke Indonesia Tak Bisa Diganggu Gugat
- VIVA/M Ali Wafa
VIVAnews - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Fiji, Ratu Inoke Kubuabola, pada Senin 30 September 2019. Wiranto mengakui pertemuan juga membahas isu Papua.
"Beliau mantan Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri yang sangat memahami masalah di Pasifik Selatan, dan sangat memahami bagaimana posisi Indonesia tentang integritas wilayah Indonesia. Khususnya Papua dan Papua Barat. Beliau memahami betul," kata Wiranto usai pertemuan di kantornya di Jakarta Pusat.
Wiranto mengklaim Fiji juga mengakui Papua bagian dari Indonesia. Menurut Wiranto, penyatuan Papua dengan Indonesia sudah tidak bisa dipermasalahkan lagi.
"Setelah saya berbincang dengan beliau, beliau punya keyakinan bahwa penyatuan Papua dan Papua Barat ke Indonesia sudah final," ujar Wiranto.
Mantan Panglima ABRI ini juga menyampaikan Perserikatan Bangsa-Bangsa juga sudah mengakui hal tersebut. Sehingga negara mana pun menurutnya tak bisa mengganggu.
"Itu merupakan satu integritas wilayah nasional yang sudah dikukuhkan oleh PBB dan tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun. Negara mana pun," kata dia.
Belakangan, kerusuhan terus terjadi di Papua. Terbaru, sejumlah pendatang dibantai di Wamena. Ribuan orang pun eksodus dari wilayah tersebut.