143 Pelajar Sempat Ditahan Usai Bentrok di DPRD Sumut
- VIVAnews/Putra Nasution
VIVA – Sebanyak 143 pelajar ditangkap karena terlibat bentrokan dengan personel Kepolisian yang melakukan pengamanan di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat 27 September 2019. Sebanyak empat pelajar dinyatakan positif narkoba oleh polisi.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, mengungkapkan, pemeriksaan urine telah dilakukan dan sebanyak 139 pelajar dinyatakan negatif.
"Setelah kita amankan dan diinterogasi dan diambil keterangan dan kita panggil pihak keluarga," ujar Raphael kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Sabtu 28 September 2019.
Kemudian, ratusan anak tersebut, sudah dipulangkan, setelah dipanggil dan dijemput orangtua mereka masing-masing. Namun, Raphael akan berkomunikasi untuk memastikan nasib empat pelajar yang positif menggunakan narkoba.
"Pihak keluarga sepakat untuk siswa yang positif dilakukan rehab. Jadi pelajar yang positif kami kirim ke balai rehabilitasi," katanya.
Ratusan pelajar bersama ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU KUHP, KPK dan Pertanahan di depan DPRD Sumut. Aksi tersebut berujung ricuh dan bentrok antara pelajar dengan polisi. Aparat kepolisian langsung melakukan tindakan pembubaran massa dan mengamankan pelajar yang melakukan perlawanan, melempari petugas dengan batu dan kayu.