Polisi Ingatkan Ananda Badudu Hati-hati Memberi Pernyataan
- Instagram anandabadudu
VIVA – Polisi minta musisi Ananda Badudu untuk tidak sembarangan bicara. Hal ini disampaikan polisi terkait pernyataan Ananda soal banyak mahasiswa yang ditahan di Mapolda Metro Jaya buntut aksi rusuh demo di depan DPR/MPR RI. Menurut Ananda, mahasiswa di sana ada yang diperlakukan polisi dengan cara tak etis dalam pemeriksaan.
Ananda menyampaikan hal itu usai diperiksa di Subdit Resmob Polda Metro Jaya sejak subuh tadi. Polisi mengklaim kalau pihaknya sudah sesuai prosedur dalam menangani para mahasiswa. Mereka juga diberikan pendampingan hukum.
"Pada prinsipnya pemeriksaan itu kita akan menyiapkan penasihat dan kita menawarkan juga sama yang bersangkutan penasihat hukum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 27 September 2019.
Polisi menuding pernyataan Ananda bisa jadi fitnah jika buktinya tidak ada. Polisi menyebut Ananda bisa saja dikenakan pidana kasus baru atas pernyataannya tersebut.
Polisi juga mengklaim kalau Ananda dengan sukarela menyanggupi untuk diperiksa perihal transfer dana Rp10 juta ke mahasiswa UIN bernama Nabil. Polisi karena itu menolak dianggap menangkapnya.
Argo menyebut Ananda bisa saja diperiksa lagi dan semua hal itu terkait dengan kepentingan penyidik. Namun sejauh ini memang belum ada agenda tersebut.
"Jadi yang perlu disampaikan bahwa jangan sampai membuat statement yang bisa memfitnah orang lain. Nanti, bisa menimbulkan pidana baru," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Ananda ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2019.
Kuasa hukum Ananda Badudu, Saleh Al Ghifari, membenarkan soal hal itu. Ananda dibawa dari indekosnya sekitar pukul 04.30 WIB. "Dia lagi tidur, kosnya didatangi polisi," ujar Saleh saat dihubungi VIVAnews, Jumat, 27 September 2019.