Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Imam Nahrawi: Saya Yakin Ini Takdir

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi langsung ditahan KPK.
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menuturkan siap kooperatif menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Imam ditahan penyidik usai menjalani pemeriksaan tersangka dugaan suap dana hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi.
 
Keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB, Imam terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.

KPK Geledah Rumah Hasto, Elite PDIP Sebut "Aspek Kontroversi dan Dramatisasi"

"Sebagai warga negara tentu saya mengikuti proses hukum yang ada, dan saya yakin ini takdir saya, semua manusia akan menghadapi takdirnya," kata Imam sebelum masuk ke dalam mobil tahanan di Jakarta, Jumat petang, 27 September 2019.

Imam meyakini semua hal dalam hidup sudah digariskan Yang Maha Kuasa. Namun, ia berharap dengan penahanannya tak berdampak buruk bagi negara Indonesia.

Eks Anggota Bawaslu Dicecar Belasan Pertanyaan soal Kasus Korupsi Hasto

"Demi Allah, Allah itu Maha Baik. Takdirnya tidak pernah salah karenanya doakan saya, proses hukum yang sedang saya jalani. Semoga semuanya berjalan dengan baik, dan Indonesia tetap menjadi NKRI," ujar Imam.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, Imam ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Imam bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari ke depan. 

KPK Resmi Tahan Dirut Nonaktif Taspen soal Kasus Korupsi Investasi Fiktif, Segini Kerugian Negaranya

"IMR (Imam Nahrawi), menteri Pemuda dan Olahraga periode 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdan Jaya, Guntur," kata Febri melalui pesan singkat.

Lihat detik-detik Imam Nahrawi dibawa KPK dengan rompi oranye pada video di bawah ini:

>
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Said Abdullah

Elite PDIP Jamin Hasto Tidak Akan Kabur, Setiap Hari ke Kantor DPP

Ketua DPP PDIP menjamin Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tidak kabur usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebab setiap hari beraktivitas ke kantor pusat PDIP.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025