Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Imam Nahrawi: Saya Yakin Ini Takdir

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi langsung ditahan KPK.
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menuturkan siap kooperatif menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Imam ditahan penyidik usai menjalani pemeriksaan tersangka dugaan suap dana hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi.
 
Keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB, Imam terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.

Sambangi KPK Hari Ini, Maruarar Sirait: Kami Minta Bantuan Buat Sistem Pencegahan Korupsi

"Sebagai warga negara tentu saya mengikuti proses hukum yang ada, dan saya yakin ini takdir saya, semua manusia akan menghadapi takdirnya," kata Imam sebelum masuk ke dalam mobil tahanan di Jakarta, Jumat petang, 27 September 2019.

Imam meyakini semua hal dalam hidup sudah digariskan Yang Maha Kuasa. Namun, ia berharap dengan penahanannya tak berdampak buruk bagi negara Indonesia.

Kejagung Periksa Ayah dan Adik Ronald Tannur di Kasus Suap Hakim, Ini Alasannya

"Demi Allah, Allah itu Maha Baik. Takdirnya tidak pernah salah karenanya doakan saya, proses hukum yang sedang saya jalani. Semoga semuanya berjalan dengan baik, dan Indonesia tetap menjadi NKRI," ujar Imam.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, Imam ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Imam bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari ke depan. 

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dikabarkan Hilang, KPK: Sampai Saat Ini Masih Dicari

"IMR (Imam Nahrawi), menteri Pemuda dan Olahraga periode 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdan Jaya, Guntur," kata Febri melalui pesan singkat.

Lihat detik-detik Imam Nahrawi dibawa KPK dengan rompi oranye pada video di bawah ini:

>
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama jajaran kementeriannya turut menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Maruarar Sirait Minta KPK Berikan Tanah Bekas Koruptor Dibangun jadi Perumahan Rakyat

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan tanah bekas koruptor agar dibangun perumahan rakyat.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024