150 Kios di Oksibil Papua Dibakar, Polisi: Ulah Para Pemuda Mabuk
- VIVAnews / Aman Hasibuan
VIVA – Sekelompok pemuda mabuk merusak dan membakar 150 kios di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Kamis 26 September 2019. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIT, bertempat di Jalan Balusu Distrik Oksibil dan dilakukan oleh sekelompok pemuda berjumlah sekitar 7 orang dalam kondisi dipengaruhi miras alias mabuk.
Demikian ungkap Kepolisian Daerah Papua. “Sekitar pukul 15.00 WIT, sekelompok pemuda berjumlah sekitar 7 orang melakukan pesta miras di Pasar Mabilabol Distrik Oksibil selanjutnya melakukan pengrusakan meja dan jualan pinang yang ada di Pasar Mabilabol,”kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Jumat 27 September 2019. Kamal menjelaskan, informasi pembakaran dan pengrusakan barang kios ini diterima anggota Polres Pegunungan Bintang yang dilakukan oleh sekelompok pemuda tersebut.
Untuk mengatasi kejadian itu gabungan TNI-Polri melakukan patroli yang dipimpin oleh Ipda Budi Wahyono dan mendatangi tempat kejadian pengrusakan yang terjadi di Pasar Mabilabol dan mengamankan salah satu pemuda bernama Yusmen Ke Polres Pegunungan Bintang. Namun para pemuda lainnya tidak terima selanjutnya mengejar mobil patroli sembari berkata "kembalikan teman kami, kami akan kacau".
“Pukul 15.25 WIT, satu orang pemuda lainnya bernama Bondo dalam keadaan mabuk. Dia meminta agar Saudara Yusmen dipulangkan serta menginformasikan bahwa para pemuda lainnya telah melakukan pengrusakan Pasar Mabilabol,” tutur Kamal.
Kabag Ren AKP M. Amir menyetujui permintaan Bondo untuk memulangkan Yusmen selanjutnya memberikan arahan agar tidak melakukan pengrusakan lagi dan selanjutnya Yusmen diantar pulang oleh anggota Satpol PP Januarius Dilam.
“Pukul 16.30 WIT, sekelompok pemuda ini melakukan pengrusakan dan pembakaran kios yang merembet ke tempat usaha lainnya yang berada di sepanjang Jl. Balusu,” lanjut Kamal.
Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Michael Mumbunan, mendatangi tempat kejadian perkara dan selanjutnya melakukan pengamanan dan membantu mengevakuasi orang dan barang ke Mapolres Pegunungan Bintang, Kantor Koramil Oksibil dan tempat ibadah lainnya. Api dapat dipadamkan pada pukul 20.20 Wit.
“Kerugian akibat kejadian tersebut Sebanyak 150 kios terbakar,” tutur Kamal.
Dia pun menjelaskan sejumlah langkah Kepolisian atas insiden itu. Setelah menerima laporan, mereka mendatangi TKP, membantu memadamkan api dan menyelamatkan korban mengangkat barang-barang milik korban, mengamankan TKP, melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
Kamal menyatakan mengatakan kasus pembakaran tersebut sudah ditangani oleh Polres Pegunungan Bintang. "Untuk semua pihak agar mempercayakan penanganan kasus dimaksud. Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Pegunungan Bintang agar tetap aman dan kondusif," ujarnya.