Imam Nahrawi Penuhi Panggilan KPK
- VIVA / Robbi Yanto
VIVAnews - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, memenuhi panggilan tim Komisi Pemberantasan Korupsi?. Imam akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap dana hibah kepada KONI.
Imam terlihat datang pukul 10 lebih di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2019, mengenakan jaket batik berwarna merah.
Imam terlihat datang didampingi oleh sejumlah kerabat. Ditanyai awak media, ia juga masih bersedia memberikan pernyataan.
"Bismillahirrahmanirrahim, saya menerima takdir ini," ujar Imam.
Imam juga meyakini bahwa takdirnya berurusan dengan KPK sudah digariskan. Karenanya ia siap menjalani proses hukum di lembaga antirasuah itu.
KPK sebelumnya mengembangkan perkara ini. Akhirnya lembaga superbody itu menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi dan Asisten Pribadinya, Miftahul Ulum. Ulum sendiri diketahui sudah ditahan penyidik beberapa pekan lalu.
Imam sebagai Menpora diduga menerima uang senilai Rp 26,5 miliar. Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, Imam diduga menerima uang pada rentang waktu 2014-2018 sebesar Rp14,7 Miliar dan kedua pada rentang waktu 2016-2018 sebanyak Rp11,8 Miliar. (hty)
Lihat detik-detik Imam Nahrawi dibawa KPK dengan rompi oranye pada video di bawah ini:
>