Usai Demo di DPRD Sumsel, Presiden Mahasiswa Unsri Nyaris Diculik

Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya, Nikmatul Hakiki Vebriawan, dalam konferensi pers tentang upaya penculikannya di Palembang, Kamis siang, 26 September 2019.
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya, Nikmatul Hakiki Vebriawan, mengungkap sebuah fakta mengejutkan. Usai berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Selatan, Selasa, 24 September 2019, Nikmatul mengaku nyaris diculik oleh seseorang yang tidak dia kenal.

Serangan Phising Kian Marak, Mahasiswa Hingga Dosen Dibekali Ini Buat Hadapi Ancaman Siber

Percobaan penculikan ini dikatakan Nikmatul terjadi pada Kamis siang, 26 September 2019. Peristiwa ini berlangsung di area kampus Universitas Sriwijaya di kawasan Bukit Palembang.

Dia menyebut, upaya dugaan penculikan ini bermula saat dia didatangi oleh seseorang yang menanyakan namanya. Tanpa curiga, Nikmatul menjawab dan memberitahu namanya dengan santai.

BEM SI Siap Gelar Aksi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Namun setelah itu, datang lagi kedua orang teman dari orang berpakaian bebas tersebut. Mereka berusaha memegang tangan Nikmatul dari arah belakang.

"Ketika itu saya lagi bersama dua teman saya. Saya lihat mereka ingin pegang tangan saya dari belakang. Saya berusaha melawan dan dilerai dua rekan yang sedang bersama saya," kata Nikmatul.

Bakrie Center Foundation Apresiasi Dukungan Universitas dan Lembaga Sosial Melalui Campus Leaders Program 9 Award

Menurut Nikmatul, pada saat kejadian, banyak saksi yang melihat. Tak hanya mahasiswa di area kampus, namun juga masyarakat yang melintas, karena saat kejadian dia berada di depan gerbang kampus yang merupakan kawasan halte bus.

Dia menduga, percobaan penculikan ini berawal dari cekcoknya dengan seseorang di media sosial, saat menyikapi video yang menyatakan aksi di depan gedung DPRD berlangsung aman dan damai. Padahal, aksi tersebut berujung ricuh hingga puluhan mahasiswa terluka.

"Saya terus menanyakan, jika permasalahan statement saya di media sosial itu, harus ada pembahasan bersama. Jangan saya diciduk dan ingin dibawa seperti ini," katanya.

Nikmatul segera melaporkannya pada posko pengaduan masyarakat korban kekerasan aparat yang diinisiasi Walhi, LBH Palembang, dan jaringan advokasi Palembang lainnya.

"Aliansi mahasiswa Sumatera Selatan mencatat, korban atas aksi tersebut telah mengakibatkan 60 mahasiswa terluka. Korban lebih banyak mengalami luka akibat pemukulan di bagian kepala, dan punggung," ujar Nikmatul.

Saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Selatan, ribuan mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait penolakan pengesahan revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam aksi ini, mahasiswa juga menyerukan penolakan terhadap revisi Undang-undang KPK yang sudah disahkan DPR RI, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanian. [mus]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya