Puluhan Ruko dan Sepeda Motor Dibakar Massa di Oksibil Papua

Sebanyak 60 unit rumah toko alias ruko dan 20 sepeda motor dibakar oleh sekelompok massa di Jalan Kapiding, Oksibil, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Kamis sore, 26 September 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan

VIVA – Sebanyak 60 unit rumah toko alias ruko dan 20 sepeda motor dibakar oleh sekelompok massa di Jalan Kapiding, Oksibil, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Kamis sore, 26 September 2019. Massa juga merusak sejumlah fasilitas lainnya.

Istri Kadishub Kota Jayapura Ungkap Kronologis Suaminya Tertembak di Malam Tahun Baru

“Memang benar Pembakaran itu yang dilakukan oleh masyarakat sekitar 30 orang karena merasa tidak terima rekannya yang sedang mabuk ditangkap oleh anggota Polres Pegunungan Bintang pada saat patroli,” kata Komandan Kodim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Chandra Diyanto melalu pesan WhatsApp.

Chandra menjelaskan, awalnya pada pukul 15.45 WIT polisi menangkap seorang warga yang mabuk di Jalan Kapiding. Lalu rekan-rekannya memaksa polisi melepaskan pria mabuk itu agar tidak ditahan. “Tapi karena dirasa sudah meresahkan masyarakat sehingga anggota Polres Pegunungan Bintang tetap membawa ke Mapolres untuk diamankan,” ujarnya.

Sopir Calya Maut Tewaskan 1 Keluarga di Pekanbaru Habis Nyabu, Ini Ancaman Hukumannya

Sekira pukul 16.00 WIT, karena merasa tidak terima maka teman-temannya langsung merusak dengan cara melempar, merusak sepeda motor dan kios di Jalan Kapiding sampai di pertigaan Gang Papua. Merasa belum puas, massa bergerak menuju Jalan Okpolq dan Jalan Balusu kemudian membakar kios di sepanjang jalan.

Sebanyak 60 unit rumah toko alias ruko dan 20 sepeda motor dibakar oleh sekelomp

Momen Presiden Prabowo Berikan Kejutan untuk Prajurit TNI yang Bertugas di Papua di Malam Tahun Baru

Belum diketahui ada atau tidak korban jiwa ataupun luka dalam peristiwa itu, sementara kerugian materiil sekitar 60 unit ruko terbakar dan sekitar 20 unit motor hangus.

“Pukul 16.30 giat aksi dibubarkan oleh TNI-Polri dalam keadaan aman. Saat ini kondisi Oksibil sementara bisa dikendalikan aparat,” katanya.

Balita Korban Penganiayaan di Papua

Polisi Proses Hukum Pasutri yang Diduga Aniaya Balita di Papua

Proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik terhadap balita AL (5), di Papua yang dilakukan oleh paman dan tante korban di Organda Padang Bulan,

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025