Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK
- VIVAnews/Agus Rahmat
VIVA – Tuntutan para mahasiswa agar Presiden menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya akan terwujud. Presiden Joko Widodo memberi sinyal akan menerbitkan Perppu dalam waktu dekat ini.
Itu diakui Jokowi, usai menerima sejumlah tokoh dan pakar hukum, di Istana Merdeka Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Ada sekitar 40-an tokoh yang hadir.
Menurut Jokowi, banyak sekali masukan dari berbagai pihak yang meminta agar pemerintah menerbitkan Perppu, khususnya UU KPK yang baru saja disahkan DPR RI.
"Tentu saja ini akan kita segera hitung kalkulasi dan nanti setelah kita putuskan akan kami sampaikan pada senior dan guru-guru yang hadir pada sore hari ini," kata Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 26 September 2019.
Masukan agar Presiden menerbitkan Perppu KPK, diakuinya menguat. Ketimbang cara lain apakah itu legislatif review dan atau judicial review.
Atas pertimbangan penerbitan Perppu KPK itu, Jokowi mengatakan akan segera memberi keputusan. "Akan kita kalkulasi, akan kita hitung, akan kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya," katanya.
Kapan akan dikeluarkan Perppu KPK, Jokowi hanya mengatakan dalam waktu dekat. "Secepat-cepatnya dalam waktu yang sesingkat singkatnya," katanya.