Menristek: Dosen Tak Boleh Suruh Mahasiswa Demo
- VIVA/Misrohatun Hasanah
VIVA – Menteri Riset dan Teknologi, Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, meminta para dosen tak menginstruksikan para anak didiknya melakukan aksi demonstrasi. Namun, dosen diminta mengajak mahasiswa berdialog. Nasir menegaskan jika ada dosen yang mengizinkan mahasiswa berdemo maka rektor terkait harus memberikan sanksi.
"Ini lah, yang ini enggak boleh. Dosen harus ajak dialog dengan baik, maka kalau ada itu nanti rektor yang bertanggung jawab untuk mengingatkan para dosen," kata Nasir di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 26 September 2019.
Dia beralasan, aksi-aksi mahasiswa yang menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) kontrovesial seperti RKUHP ataupun membatalkan UU KPK hasil revisi rawan ditunggangi oleh pihak-pihak luar.
Nasir mengaku sudah memerintahkan untuk melakukan dialog antara pihak rektor dengan mahasiswa. Bahkan, ia juga mengatakan akan aktif ke beberapa daerah untuk memberi penjelasan mengenai tuntutan mereka.
"Saya khawatir apa yang dia lakukan, yang niat baik itu ditunggangi oleh pihak yang enggak jelas. Ini yang jangan sampai terjadi pada mahasiswa yang saya anggap insan akademik, intelektual. Harapan saya dialog lah yang bisa menyelesaikan masalah," jelas Nasir.
Sebelumnya, ia juga meminta agar para rektor tidak terlibat aktif dalam menggerakkan mahasiswa untuk melakukan aksi-aksi demonstrasi. Bahkan, ia mengancam akan melayangkan surat peringatan atau SP 1 hingga 2, kepada rektor universitas. Ancaman ini berlaku bila rektor mengizinkan para mahasiswanya untuk berdemo.
"Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia mengerahkan, sanksinya keras. Sanksi keras ada dua bisa SP1, SP2 kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum," ujar Nasir. (ren)