Wiranto: Demo Mahasiswa Direbut untuk Gagalkan Pelantikan Presiden
- VIVA/Eduward Ambarita
VIVA – Pemerintah menggelar keterangan pers terkait maraknya aksi unjuk rasa menolak sejumlah revisi undang-undang yang berakhir rusuh. Disampaikan kalau aksi unjuk rasa mahasiswa telah diambil alih oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melawan konstitusi.
Dalam keterangannya, Menko Polhukam Wiranto menyampaikan bahwa unjuk rasa murni yang dilakukan mahasiwa sudah didengar dan telah dijawab Pemerintah dan DPR. Terbukti dari delapan revisi undang-undang hanya tiga yang disetujui. Kemudian sisanya ditunda untuk dibahas lagi oleh DPR pada periode yang akan datang.
Namun begitu, Wiranto menyesalkan karena demo murni yang telah digelar mahasiswa diambil alih oleh demonstran, yang tidak lagi mengarah apa yang telah dijawab Pemerintah dan DPR. Bahkan aksi ini sengaja dilakukan dengan brutal.
"Brutal dan melawan petugas, melempar batu, meluncurkan kembang api, panah api, kepada petugas di malam hari, menimbulkan korban," kata Wiranto yang juga didampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kamis, 26 September 2019.
Menurut Wiranto, massa yang mengambil alih demo mahasiswa memiliki tujuan menduduki Gedung DPR dan MPR. Hal ini dilakukan agar DPR tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
"DPR tidak dapat dilantik, tujuan akhirnya menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih," katanya.