KPK Periksa Dua Staf Khusus Imam Nahrawi

Mantan Menpora, Imam Nahrawi
Sumber :
  • VIVAnews / Robbi Yanto

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua staf khusus Menpora, Zainul Munasichin dan Faisol Riza, terkait kasus suap penyaluran hibah kepada KONI yang telah menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Sopir Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

"Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, lewat pesan singkat, Kamis 26 September 2019.

Bersamaan itu, penyidik juga memanggil PNS pada Kemenpora, M. Angga dan Sekretaris Budipradono Architects, Intan Kusuma Dewi. Keduanya juga sedianya dimintai keterangan sebagai saksi.

Menkopolkam BG Klaim Pemerintah Selamatkan Rp 6,7 Triliun Uang Korupsi dalam 3 Bulan

"Mereka juga akan diperiksa saksi untuk tersangka yang sama," kata Febri.

KPK sebelumnya mengembangkan perkara ini. Akhirnya, lembaga superbody itu menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Media Korsel Kritik PSSI Tak Beri Kado Padahal Shin Tae-yong Ditemui Menpora hingga Suporter Timnas Indonesia

Imam sebagai Menpora diduga menerima uang senilai Rp26,5 miliar. Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali.

Pertama, Imam diduga menerima uang pada rentang waktu 2014-2018 sebesar Rp14,7 miliar. Kedua, pada rentang waktu 2016-2018, sebanyak Rp11,8 miliar.

Ilustrasi Uang Rupiah

Asal-Usul Gopek, Goceng, Ceban, dan Goban, Kok Bisa Jadi Istilah Uang?

Salah satu contoh yang menarik adalah istilah-istilah untuk menyebut nominal uang, seperti gopek, goceng, ceban, goban, dan gocap.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025