Pengesahan Sejumlah UU Terkait Sumber Daya Dinilai Rugikan Rakyat
- bbc
"Bahasanya adalah kebutuhan usaha untuk pemenuhan SPAM, itu menjadi salah satu prioritas dalam hak atas air itu sendiri. Itu sebenarnya mencampurkan pengusahaan atas air dengan hak atas air itu sendiri, yang menurut MK tidak boleh digabung," lanjutnya.
Namun, ketika menyampaikan pendapat akhir ketika UU itu akhirnya disahkan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa RUU ini merupakan manifestasi dari komitmen pemerintah dan DPR dalam menegaskan pemaknaan penguasaan negara terhadap air.
"RUU tentang Sumber Daya Air ini mengatur tentang pengelolaan sumber daya air di Indonesia secara utuh," kata Yasonna dalam keterangan tertulis.
Menurut Yasonna, undang-undang ini juga telah mengakomodasi kebutuhan dan dinamika yang terjadi saat ini, yakni jaminan kebutuhan pokok minimal sehari-hari sebesar 60 liter per orang per hari, pengelolaan sistem irigasi sebagai satu kesatuan sistem (single management), serta perkuatan pengawasan dalam pengelolaan sumber daya air.