Saksi Beberkan Pencairan Uang Rp8 Miliar Bowo Sidik Pangarso

Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menggunakan hak pilihnya di Rutan KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus

VIVA – Saksi Ayi Paryana mengakui bahwa terdakwa Bowo Sidik Pangarso pernah memintanya mencairkan uang senilai Rp8 miliar secara bertahap ke dalam pecahan Rp20.000. Ayi merupakan teman dekat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar itu.

Jelang Pencoblosan Pilkada, PKB Wanti-wanti Masyarakat Tak Pilih Pemimpin karena 'Serangan Fajar'

"Pas beliau pulang haji, kita ketemu lagi, mengobrol lagi. Beliau kan haji sekitar Juni-Juli 2018 ya," kata Ayi ketika bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 25 September 2019. 

Bowo adalah terdakwa kasus penerima suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia, pejabat PT Ardila Insan Sejahtera (AIS), dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya.

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

Dalam dakwaan jaksa, Bowo disebut terima gratifikasi dengan total nilai 700.000 dolar Singapura atau Rp7,1 miliar dan uang tunai Rp600 juta secara bertahap.

Ayi lanjut menceritakan kronologi permintaan Bowo untuk mencairkan uang Rp8 miliar ke dalam pecahan Rp20 ribu.

UAS soal Hukuman Menerima Serangan Fajar di Pilkada: Masuk Golongan Dosa Besar

"Jadi setelah pulang (haji) ketemu, dia cerita mau minta tolong, 'Mas Ayi punya fasilitas di bank, supaya misalnya nukerin uang dari (dolar) Singapura ke rupiah'," kata Ayi, menirukan perkataan Bowo. 

Waktu itu, Ayi langsung bertanya kepada manajemen Bank Mandiri Cabang Senayan City, Jakarta, apakah memungkinkan pencairan dolar Singapura ke dalam pecahan Rp20.000.

"Enggak ada masalah, katanya, normal saja pencairannya. Cuma pencairan 100.000 dolar Singapura itu ke spesifik Rp20.000 butuh waktu. Jadi bank itu, sesuai aturan, saya diminta setor dulu ke rekening saya, dari sana baru ditukerin," kata Ayi.

Waktu itu Bowo menitipkan uangnya secara bertahap masing-masing sekitar 100.000 dolar Singapura ke rekening Ayi. Totalnya mencapai Rp8 miliar. Uang itu kemudian dicairkan dalam 8 tahap dengan nilai masing-masing Rp1 miliar dalam pecahan Rp20.000.

KPK sebelumnya menyita uang-uang itu dari kantor PT Inersia, milik Bowo. Uang-uang tersebut diduga akan digunakan Bowo sebagai ‘serangan fajar’ dalam Pemilu Legislatif 2019. (ase)

Ilustrasi uang rupiah

2 Anggota Timses Cagub Banten Kena OTT Bawa Uang Serangan Fajar di Serang

Timses salah satu calon Bupati Serang dan Gubernur Banten itu akan menyebar uang serangan fajar sejumlah Rp 7,5 juta di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024