Saksi Beberkan Pencairan Uang Rp8 Miliar Bowo Sidik Pangarso
- VIVA.co.id/ Edwin Firdaus
VIVA – Saksi Ayi Paryana mengakui bahwa terdakwa Bowo Sidik Pangarso pernah memintanya mencairkan uang senilai Rp8 miliar secara bertahap ke dalam pecahan Rp20.000. Ayi merupakan teman dekat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar itu.
"Pas beliau pulang haji, kita ketemu lagi, mengobrol lagi. Beliau kan haji sekitar Juni-Juli 2018 ya," kata Ayi ketika bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 25 September 2019.
Bowo adalah terdakwa kasus penerima suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia, pejabat PT Ardila Insan Sejahtera (AIS), dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya.
Dalam dakwaan jaksa, Bowo disebut terima gratifikasi dengan total nilai 700.000 dolar Singapura atau Rp7,1 miliar dan uang tunai Rp600 juta secara bertahap.
Ayi lanjut menceritakan kronologi permintaan Bowo untuk mencairkan uang Rp8 miliar ke dalam pecahan Rp20 ribu.
"Jadi setelah pulang (haji) ketemu, dia cerita mau minta tolong, 'Mas Ayi punya fasilitas di bank, supaya misalnya nukerin uang dari (dolar) Singapura ke rupiah'," kata Ayi, menirukan perkataan Bowo.
Waktu itu, Ayi langsung bertanya kepada manajemen Bank Mandiri Cabang Senayan City, Jakarta, apakah memungkinkan pencairan dolar Singapura ke dalam pecahan Rp20.000.
"Enggak ada masalah, katanya, normal saja pencairannya. Cuma pencairan 100.000 dolar Singapura itu ke spesifik Rp20.000 butuh waktu. Jadi bank itu, sesuai aturan, saya diminta setor dulu ke rekening saya, dari sana baru ditukerin," kata Ayi.
Waktu itu Bowo menitipkan uangnya secara bertahap masing-masing sekitar 100.000 dolar Singapura ke rekening Ayi. Totalnya mencapai Rp8 miliar. Uang itu kemudian dicairkan dalam 8 tahap dengan nilai masing-masing Rp1 miliar dalam pecahan Rp20.000.
KPK sebelumnya menyita uang-uang itu dari kantor PT Inersia, milik Bowo. Uang-uang tersebut diduga akan digunakan Bowo sebagai ‘serangan fajar’ dalam Pemilu Legislatif 2019. (ase)