Dua Polisi Penganiaya Mahasiswa di Sumut Diamankan
- VIVAnews/Fajar Sodiq
VIVA – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengusut peristiwa pemukulan yang dilakukan anggota terhadap mahasiswa saat terjadi bentrokan di kawasan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa sore, 25 September 2019.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan? Dirsan Atmaja, mengatakan saat ini kedua pelaku pemukulan tersebut masing-masing berinsial Bripda MH dan Bripda MM, sudah diamankan.
?"(Dugaan) penganiayaan terhadap adik-adik mahasiswa itu. Diambil dari atas, dari samping gedung DPRD, dari gedung Bank Mandiri," ujar Tatan kepada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu, 25 September 2019.
Tatan menyatakan, kedua oknum polisi tersebut menjalankan tugas ?tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). "Harusnya setiap melakukan pengamanan anggotanya tidak melakukan pemukulan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Tatan.
Kedua oknum polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut. ?Tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah. Sebab, dari tayangan video yang viral, ada sejumlah polisi lain ikut mengeroyok mahasiswa yang tak berdaya itu.
"Kita akan tetap melakukan pendalaman mungkin ada oknum (polisi) lain yang ikut melakukan pemukulan," ujar Tatan.
Sebelumnya, usai aksi mahasiswa yang berakhir bentrok di gedung DPRD Sumut, beredar video anarkistis oknum kepolisian yang secara membabi buta menganiaya seorang mahasiswa. Aksi pemukulan persis berada di halaman DPRD Sumut.
Dalam video berdurasi kurang lebih 00.41 detik itu, anggota polisi berseragam antihuru-hara memukul dengan tongkat. Anggota polisi lain yang berseragam cokelat, menendang. Akibatnya, mahasiswa yang belum diketahui identitasnya itu mengalami luka-luka.