DPO Teroris Diamankan Saat Demo Mahasiswa Ricuh di DPRD Sumut
- VIVAnews/Fajar Sodiq
VIVAnews – Bentrok yang terjadi antara ribuan mahasiswa dan aparat kepolisian di depan Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa kemarin, 24 September 2019 mengakibatkan 56 orang diamankan pihak kepolisian dan hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan? Dirsan Atmaja kepada wartawan di Markas Komando Polda Sumut, Rabu siang, 25 September 2019. Ia mengungkapkan dari 56 orang diamankan, salah satunya terduga terorisme dan masuk DPO Densus 88 anti teror.
"Massa yang diamankan baik itu dari orang sipil maupun mahasiswa itu ada 55 plus 1 diantara 51 mahasiswa 4 non mahasiswa dan satu terduga anggota teroris," sebut Tatan.
Tatan mengatakan, terduga teroris itu, berinsial RSL. Terkait terduga teroris itu, Polda Sumut sudah berkordinasi dengan Densus 88 anti teror untuk upaya proses hukum dan tindak lanjut?.
"Dari data yang kami terima pada tahun 2017, yang bersangkutan berencana menyerang tempat peribadatan di Sumut. Kemudian melakukan pelatihan dengan menggunakan beberapa peralatan airsoft gun dan pada tahun 2012," kata Tatan.
RSL, menurut Tatan merupakan anggota JAD. Ia pun, sudah dilakukan pencekalan ke luar negeri oleh pihak Imigrasi. Karena, tahun 2014 RSL akan berangkat ke Suriah. Dalam bentrokan tersebut, polisi melihat RSL berbincang-bincang dengan peserta aksi unjuk rasa itu.
"Termonitor oleh personel kita bahwa yang besangkutan termonitor diobjek bergabung dengan mahasiswa dan berbicara serta ada rekamannya dan diamankan," ungkap Tatan.