DPR Sahkan UU Pesantren

Gedung Nusantara DPR MPR RI
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren disahkan menjadi undang-undang, dalam sidang paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang memimpin jalannya sidang paripurna menanyakan persetujuan pengesahan RUU Pesantren kepada peserta sidang. "Apakah dapat disetujui menjadi UU?" kata Fahri yang langsung disetujui para peserta sidang pada kesempatan yang sama.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong mengatakan UU Pesantren merupakan apresiasi keberadaan pesantren. Hal ini dianggap dapat menjadi penguatan bagi para santri. "Selama ini belum adanya payung hukum yang komperhensif buat pesantren," kata Ali.

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

Ia menjelaskan RUU ini merupakan penegasan dan penguatan mengenai pengakuan negara terhadap pesantren. Lalu pengaturan setiap norma diklaim akan mendorong kemandirian pesantren.

"Laporan yang disampaikan tentang RUU Pesantren ini bisa menjadi landasan hukum yang kuat untuk kemajuan negeri," kata Ali.

Niat Adukan Kasus, DPR Bilang Persoalan Jaksa Jovi Masalah Sepele
Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Shamsoeddin dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI (sumber: tangkapan layar TV Parlemen)

Menhan Ungkap Banyak Prajurit Rumahnya Lebih Buruk dari Pedagang Asongan

Menteri Pertahanan Sjafrie Shamsoeddin mengatakan masih banyak prajurit yang tinggal di rumah kurang layak, bahkan tidak lebih bagus dari pedagang asongan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024