Ribuan Orang Duduki DPRD Sulsel
- VIVAnews/Nurdin Amir
VIVA – Ribuan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Menggugat Keadilan menduduki Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Selasa, 24 September 2019.
Massa aksi dari gabungan mahasiswa, petani, nelayan, jurnalis dan aktivis pro demokrasi menduduki kantor DPRD Sulsel dan meneriakkan sejumlah tuntutan.
"Kami hadir di sini untuk menolak sejumlah kebijakan pemerintahan yang tidak pro rakyat," ujar Adam Kurniawan dalam orasinya.
Sejumlah RUU yang kontroversi menjadi fokus utama tuntutan. Di antaranya, pembatalan UU KPK, penolakan RKUHP, RUU Pemasyarakatan dan sejumlah RUU dan undang-undang yang tidak pro rakyat.
"Tolak dan batalkan RUU Perumahan dan semua regulasi UU/Revisi UU Kapitalis dan tidak pro rakyat," tegas Adam.
Selain itu, mereka juga meminta kepada aparat TNI-Polri untuk menghentikan teror, intimidasi dan kriminalisasi petani dan nelayan. "Akhir-akhir ini teror, kriminalisasi dan intimidasi yang menghatui para nelayan, petani dan aktivis pro demokrasi agar segera dihentikan," tuturnya.
RKUHP juga menjadi sorotan tajam. Sejumlah pasal dalam revisi RKUHP dinilai akan mengancam kebebasan pers dan kebebesan berpendapat.