Tiga Bos Perindo Dicokok KPK Saat Rapat
- VIVA/ Edwin Firdaus.
VIVA – Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang direktur Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin, 23 September 2019. Ketiganya ditangkap saat tengah menggelar rapat di Bogor, Jawa Barat.
"Saya tak tahu persis ya rapat apa di Bogor, tapi memang ada kegiatan rapat di Bogor dan kami amankan sejumlah direksi dan pegawai Perum Perindo dari sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2019.
Selain menangkap para terduga pelaku rasuah, kata Febri, Tim Satgas KPK juga menyita uang sebanyak US$30 ribu dari lokasi tersebut. Uang tersebut diduga fee untuk para direksi Perum Perindo.
"Saat transaksi terjadi kami amankan uang sekitar US$30 ribu dari pihak pemberi dan perantaranya. Diduga uang itu diperuntukkan untuk pejabat di BUMN," ujar Febri.
KPK sejatinya telah menangkap sembilan orang di Jakarta dan Bogor. Tiga orang di antaranya adalah direksi Perum Perindo. Mereka ditangkap diduga terkait praktik suap impor ikan.
Saat ini, lanjut Febri, para oknum yang diamankan sedang diperiksa pihaknya secara intensif di kantor KPK. Terkait kasus detailnya, KPK akan mengumumkan dalam konferensi pers usai gelar perkara nanti.