DPR dan Pemerintah Saling Lobi soal Tunda Pengesahan 4 RUU
- Istimewa
VIVA – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini tengah menjajaki komunikasi, setelah Presiden Joko Widodo meminta pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang mendapat penolakan publik ditunda.
Komunikasi itu tengah dilakukan usai pertemuan Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama pimpinan komisi hukum, serta perwakilan fraksi menemui Jokowi, kemarin siang.
"Hari ini masih dilaksanakan lobi antara DPR dan pemerintah," kata Erma Suryani Manik selaku Wakil Ketua Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.
Erma menyatakan, Presiden sudah mengambil sikap. Selain RUU KUHP yang ditunda pengesahannya, tiga RUU lainnya juga diminta untuk ditunda pengambilan keputusan di forum paripurna. Tiga RUU itu adalah RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan.
"Kami memahami bahwa RUU KUHP dan RUU PAS (Pemasyarakatan) adalah inisiatif pemerintah. Kami membahasnya selama 4 tahun bersama pemerintah, pasal- pasal jelas, yang jadi perdebatan jelas. Kalau sekarang pemerintah mau menunda pengesahan, Demokrat memahami itu," kata Erma yang juga Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi merespons penolakan terhadap sejumlah RUU yang dianggap bermasalah dan mengekang keberlangsungan demokrasi.
Empat rancangan undang-undang itu bakal disahkan di sisa akhir masa jabatan. Jokowi meminta ditunda pengesahannya dan dibahas kembali pada masa bakti dewan berikutnya.
"Sekali lagi, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU KUHP, itu ditunda pengesahannya," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. (ren)