Turis Australia Mulai Batalkan Pesiar, DPR Didesak Kaji Ulang RKUHP
- abc
Khawatir industri pariwisata di daerahnya anjlok, pemerintah provinsi Bali mendesak DPR RI mengkaji ulang pasal perzinahan dalam RUU KUHP.
Bali khawatirkan travel warning Australia Bali khawatirkan travel warning Australia:Bali Tourism Board memantau turis mancanegara khususnya dari Australia mulai membatalkan kunjungan ke BaliTuris Australia menjadi andalan industri pariwisata Bali saat iniPemerintah Bali menjamin keamanan wisatawan yang berlibur ke Bali
Sikap ini diambil menyusul laporan banyaknya pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara khususnya asal Australia.
Pembaruan travel warning ke Indonesia oleh pemerintah Australia dalam merespon rencana pengesahan RUU KUHP telah memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri pariwisata di Bali.
Pasalnya peringatan itu dikabarkan telah memicu banyak warga Australia yang membatalkan rencana mereka untuk berlibur ke Bali karena khawatir dikriminalisasi dengan pasal perzinahan yang diatur dalam RUU KUHP itu.
Dalam pertemuan di Kantor Gubernur Bali, Senin (23/9/2019) Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengatakan berdasarkan informasi yang dibaca dari salah satu aplikasi booking sistem menyebut banyak turis mancanegara khususnya dari Australia membatalkan kunjungannya dan memilih negara lain seperti Thailand untuk menghabiskan masa liburan.
"Saya sudah dapat informasi secara online terjadi pengalihan market dari tujuannya ke Bali. Itu baru report dari satu perusahaan. Hal ini sangat signifikan. Sangat bahaya untuk market kita. Bisa jadi Oktober, November bisa kosong market kita," ungkapnya.
Ida Bagus Agung Partha Adnyana menambahkan yang lebih mengkhawatirkan kondisi ini berlangsung di saat pasar pariwisata di Bali dan juga kawasan di Asia tengah mengalami penurunan.