Riau Darurat Pencemaran Udara, Libur Sekolah Diperpanjang
- VIVAnews/ Bambang Irawan (Riau)
VIVA – Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di berbagai wilayah di Provinsi Riau mengakibatkan asap tebal. Meski sempat diguyur hujan beberapa saat, namun hingga Selasa, 24 September 2019, kabut asap kembali tebal.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, pemerintah daerah akan memperpanjang waktu libur sekolah. Penambahan waktu libur sekolah ini menyusul keadaan darurat pencemaran udara yang terjadi sejak beberapa hari terakhir.
"Menurut data saat ini, keadaan Riau darurat pencemaran udara. Kualitas udara yang berbahaya akibat asap harus kita sikapi bersama sehingga penting waktu libur sekolah diperpanjang," kata Syamsuar.
Syamsuar menjelaskan, untuk masing-masing daerah diharapkan bisa mengambil kebijakan sesuai dengan situasi dan kondisi kabut asap yang terjadi. Karena kualitas udara dan penyebaran asap di sejumlah kabupaten di Riau kondisinya tidak sama.
"Masing-masing daerah dibolehkan mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah jika asap pekat di wilayah mereka, tidak harus menunggu, silakan ambil kebijakan demi keselamatan kesehatan anak-anak," kata Syamsuar.
Sebelumnya, bencana kabut asap yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau mengakibatkan jeda liburan siswa diperpanjang hingga, 24 September 2019 mendatang.
Kualitas udara yang tercemar sejak beberapa hari terakhir sangat mengkhawatirkan kesehatan masyarakat termasuk anak-anak. Terkait dengan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengambil langkah tegas dengan memperpanjang libur sekolah.