Pemerintah Matikan Akses Internet di Wamena
- istimewa
VIVA – Pemerintah kembali membatasi akses internet di Papua Barat. Kali ini akses internet sengaja dilemahkan di wilayah Wamena, Papua Barat. Pembatasan internet ini dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyusul adanya kerusuhan di Wamena yang makan korban jiwa.
"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Wamena setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sementara layanan data telekomunikasi di wilayah Kabupaten Wamena," dirilis resmi Kementerian Kominfo pada Senin, 23 September 2019.
Pembatasan akses internet dilakukan sejak Senin hari ini pukul 12.30 WIT hingga waktu yang dianggap suasana kembali kondusif dan normal.
Namun masyarakat tetap bisa berkomunikasi menggunakan layanan suara dan pesan singkat atau SMS.
"Pemerintah kembali mengimbau kita semua untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apa pun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena cepat berlangsung," ujar Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu melalui rilis pers yang diterima. (ren)