Sumsel Diselimuti Kabut Asap, Gubernur Malah ke Malaysia
- ANTARA FOTO/Mushaful Imam
VIVA – Di tengah pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan, Gubernur Herman Deru justru kunjungan kerja ke luar negeri. Herman bertolak ke Malaysia untuk sejumlah agenda, antara lain kunjungan ke daerah Tuan Yang Terutama Negeri Malaka. Dia dilantik sebagai Ketua Sekretariat Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia.
Meski demikian, keberangkatan Herman ke luar negeri seolah bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya, bahwa seluruh kepala daerah di Sumatera Selatan dilarang ke luar negeri di tengah kabut asap.
Terlebih dengan titik hotspot yang kini meningkat menjadi 675 titik hingga dini hari tadi, berdampak pada tebalnya kabut asap hari ini. Pekatnya kabut asap mengancam kesehatan warganya.
Bahkan, menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Selatan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sejak Senin pagi mencapai 145-147, yang masuk katagori Tidak Sehat.
Menurut Kepala Bagian Humas, Biro Humas dan Protokol Setda Sumatera Selatan, Leo Efriansyah, kegiatan Gubernur memang sudah teragendakan jauh-jauh hari. Dia menghadiri pelantikan sebagai Ketua DMDI Indonesia di Banquet Hall Platinum, Aras 1 Hotel Imperial Heritage Malaka, pada 23 September 2019.
Leo Efriansyah mengungkapkan, sebenarnya masih banyak agenda yang harus Gubernur lakukan di Malaysia, selain menghadiri pelantikan sebagai Ketua DMDI Indonesia.
"Namun karena kondisi karhutla (kebakaran hutan dan lahan) yang membutuhkan penanganan langsung, Gubernur langsung kembali ke Palembang siang tadi. Nanti malam diagendakan rapat dengan tim BPBD dan Dinas Pendidikan," katanya.
Dari pelantikan Ketua DMDI Indonesia, Gubernur Sumsel seharusnya dijadwalkan ke Kantor Tuan Yang Terutama Negeri Malaka, untuk melakukan kunjungan ke Tuan Yang Terutama Tun Datuk Seri Utama Mohd Khalil Bin Yaakob pada pukul 11.00 waktu Malaysia.
Kemudian pada pukul 15.30 waktu Malaysia, Herman melakukan peninjauan Rumah Indonesia Taman Mini Malaysia dan Asean Kota Ayer Keroh Malaka.
"Bapak Herman Deru sudah minta izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ke luar negeri menghadiri kegiatan-kegiatan ini," katanya.
Seruan Mendagri
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah yang wilayahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, untuk menindak tegas korporasi atau perusahaan yang terlibat. Jangan ragu untuk melakukan penertiban izin usaha, jika perusahaan terbukti bersalah.
"Ada kewenangan bupati wali kota cabut izin. Sampai (terbukti) kongkalikong oknum, korporasi atau industri yang salah, harus cabut izinnya itu aja," tegas Tjahjo, saat konsolidasi nasional dan launching pilkada serentak 2020 di JCC, Jakarta, Senin 23 September 2019.
Selain itu Tjahjo memastikan tak akan memberikan izin keluar daerah bagi kepala daerah yang wilayahnya terjadi Karhutla. Kepala daerah harus ada di daerah hingga bencana tersebut bisa diatasi.
"Mohon maaf, kalau mengajukan izin (Ke luar daerah) ke Kemendagri, kami tolak di daerah masih ada Karhutla. kecuali sakit," tegasnya. (ren)