#GejayanMemanggil Bubar Tertib, Ultimatum Pemerintah Respons Tuntutan

Aksi #GejayanMemanggil digelar di kawasan Gejayan, Sleman, DIY.
Sumber :
  • VIVAnews/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bergabung dalam aksi #GejayanMemanggil, Senin, 23 September 2019. Aksi massa ribuan mahasiswa ini digelar di simpang tiga Gejayan, Kabupaten Sleman.

KPK Sita Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

Aksi #GejayanMemanggil ini dimulai dari pukul 11.00 WIB di tiga titik kumpul yaitu simpang tiga UIN Yogyakarta, gerbang Sanata Dharma dan Bundaran UGM.

Massa dari tiga titik ini pun kemudian berjalan kaki menuju ke Simpang Tiga Gejayan. Massa di Simpang Tiga Gejayan ini mulai berkumpul kurang lebih pukul 13.00 WIB.

Jaksa Dakwa Eks Sekretaris Basarnas Rugikan Negara Rp20,4 Miliar

Dalam aksinya, perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan berorasi secara bergantian. Berbagai tuntutan dan kekecewaan mahasiswa disampaikan dalam orasi tersebut.

Kekecewaan ini di antaranya soal disahkannya UU KPK yang dianggap melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Ada pula tuntutan pembatalan pembahasan RUKHP dan RUU PKS.

Tanggapan Pihak Eks Bos Timah soal Kesaksian Auditor BPKP di Sidang Korupsi Timah

Aksi #GejayanMemanggil ini sendiri berakhir pada pukul 17.00 WIB. Aksi berakhir usai koordinator umum aksi membacakan pernyataan sikap.

Ada tujuh tuntutan yang dibacakan:

1. Mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia.

4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.

5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yamg merupakan bentuk pengkhianata nterhadap semangat reforma agraria.

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)

7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan mengghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Usai dibacakannya pernyataan sikap, ribuan peserta aksi #GejayanMemanggil pun membubarkan diri dan kembali ke kampusnya masing-masing dengan tertib.

Sidang korupsi tata niaga timah

Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan

Saksi ahli mengungkapkan bahwa kerugian lingkungan dalam kasus ini hanya mencapai Rp 150 triliun, jauh berbeda dari angka Rp 271 triliun yang dilaporkan BPKP.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024