Rommy Sebut KPK Ceroboh Pilih Justice Collaborator

Mantan Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy, di Pengadilan Tipikor.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVAnews - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahumurziy alias Rommy, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi ceroboh memilih justice collaborator dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kemenag Jawa Timur. Kecerobohan tersebut dilatarbelakangi KPK sudah mentargetkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hambatan Struktural-Budaya Masih Batasi Partisipasi Perempuan dalam Politik, Menurut Peneliti

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya menetapkan mantan Kepala kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. Padahal menurut Rommy, Muafaq yang sejak awal mempunyai niat jahat untuk melakukan suap kepada berbagai pihak yang dibuktikan dengan menjual mobil untuk biayakan suap ini. sedangkan dirinya merupakan korban pemburu jabatan.

"KPK malah memberikan status justice collaborator pada Muafaq, padahal dialah pelaku utama. Yang punya itikad jahat itu siapa? Yang punya ambisi menduduki jabatan itu siapa? Yang lobi sana-sini itu siapa? Ini kah yang namanya penegakan hukum yang berkeadilan itu?" kata Rommy di Pengadilan Tipikor, Senin, 23 September 2019.

Surya Paloh Targetkan 100 Kader NasDem Menang Pilkada 2024

Rommy memandang KPK tampaknya terlalu bernafsu untuk melakukan operasi politik dengan cara dan upaya menangkap pimpinan partai politik saat mendekat Pemilu 2019 lalu.

"Dugaan operasi politik berbungkus hukum yang dilakukan KPK ini jelas tidak sebanding dengan hilangnya dukungan politik legislasi yang berpihak pada kepentingan umat, yang selama ini menjadi ranah perjuangan PPP, akibat penurunan kursi," kata Rommy.

Surya Paloh: Singkirkan Praktik Politik Transaksional

Sebagaimana diketahui, Rommy didakwa dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Jatim. Sebelumnya, pengadilan sudah menvonis mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasuddin dan mantan Kakan Kemenag Gresik Muwafaq Wirahadi. (hty)

Suasana ruang pengaduan Lapor Mas Wapres bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Pengamat Ingatkan Layanan "Lapor Mas Wapres" Jangan Hanya Gimik Politik

Pengamat politik mengatakan layanan "Lapor Mas Wapres" yang digagas Gibran Rakabuming Raka merupakan langkah yang baik karena bisa membuka kran partisipasi masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024