7 Tuntutan Ribuan Mahasiswa Aksi #GejayanMemanggil
- VIVAnews/ Cahyo Edi (Yogyakarta)
VIVA – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi (PT) di Yogyakarta menggelar aksi #GejayanMemanggil, Senin, 23 September 2019. Dalam aksinya, ribuan mahasiswa ini memadati kawasan simpang tiga Gejayan, Yogyakarta.
Lewat keterangan tertulisnya, aksi #GejayanMemanggil yang digelar oleh Aliansi Rakyat Bergerak ini mangajukan sejumlah tuntutan. Tuntutan yang diajukan ini terkait dengan revisi UU KPK, revisi UU KUHP hingga revisi UU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Tujuh tuntutan itu adalah:
1. Mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia.
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yamg merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.