Rusuh di Wamena, Kapolda: Brimob Sudah Tekan Massa

Bangunan terbakar terlihat dari kawasan Lapangan Udara Wamena, Papua.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Personel gabungan masih melakukan upaya penanganan kejadian kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jaya Jayawijaya, Papua, pada Senin 23 September 2019. Situasi hingga saat ini masih belum kondusif.

Istri Kadishub Kota Jayapura Ungkap Kronologis Suaminya Tertembak di Malam Tahun Baru

Karena itu, petugas gabungan dari TNI dan Polri masih berupaya meredam kejadian kerusuhan ini. Penanganan dilakukan agar situasi kerusuhan tidak meluas.

Dari data awal, ada empat kendaraan bermotor yang dibakar massa. Selain itu, ada sejumlah bangunan yang salah satunya adalah kantor pemerintahan yang terbakar.

Momen Presiden Prabowo Berikan Kejutan untuk Prajurit TNI yang Bertugas di Papua di Malam Tahun Baru

Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Albert Rodja menjelaskan, petugas Brimob bersama personel TNI telah memukul mundur pelajar dan masyarakat yang termakan isu dan melakukan perusakan serta pembakaran.

"Ini kesalahpahaman saja, menyebar ke warga. Massa didesak Brimob, Pak Bupati juga sudah menenangkan pelajar, ini dipastikan hanya isu," katanya.

Di Penghujung Tahun, Pasukan Buaya Putih Kostrad Habema Gelar Makan Siang Gratis Bersama Masyarakat Papua

Massa yang merupakan gabungan pelajar ini melakukan perusakan dan pembakaran terhadap kantor pemerintahan di Jayawijaya. Peristiwa kerusuhan ini terjadi sejak pukul 09,00 Wita. Penanganan masih dilakukan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, membenarkan bahwa kondisi Wamena saat ini belum kondusif. Selain kantor milik pemerintah setempat, massa juga membakar beberapa ruko.

"Memang benar, kantor dinas dan ada beberapa toko terbakar," katanya kepada VIVAnews.

Dijelaskan Dedi, saat ini konsentrasi petugas adalah meredam peristiwa kerusuhan. Hal ini dilakukan agar situasi kerusuhan tidak meluas. "Saat ini kita sedang konsentrasi untuk meredam," katanya.

Balita Korban Penganiayaan di Papua

Polisi Proses Hukum Pasutri yang Diduga Aniaya Balita di Papua

Proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik terhadap balita AL (5), di Papua yang dilakukan oleh paman dan tante korban di Organda Padang Bulan,

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025