Giliran Sekolah di Palembang yang Diliburkan Akibat Kabut Asap

Siswa sekolah di Palembang diliburkan karena kabut asap
Sumber :

VIVA – Dinas Pendidikan Palembang mengambil kebijakan meliburkan siswa di Taman Kanak-kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akibat kabut asap. Surat edaran untuk merumahkan sementara siswa, berlaku selama tiga hari, mulai hari ini, Senin 23 September 2019, hingga Rabu, 25 September 2019.

Penanganan Karhutla di Sumsel Efektif, Jumlah Hotspot Terus Berkurang

"Kabut asap saat ini sudah semakin pekat. Kita juga sudah mengeluarkan edaran mulai hari ini siswa diliburkan dulu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ahmad Zulinto.

Menurut Zulinto, siswa terpaksa diliburkan guna menghindari terjangkit infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. Pihaknya tidak ingin mengambil risiko, dan demi menjaga kesehatan siswa, Dinas Pendidikan mengambil sikap untuk meliburkan.

Viral Banyak Ular Gede Hangus Terbakar di Gunung Sindur Bogor

Kendati demikian, kata Zulinto, siswa yang libur dari kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap harus tetap belajar selama di rumah. Para guru dihimbau untuk memberikan tugas selama siswa diliburkan.

"Jadi ini bukan sepenuhnya libur, siswa tetap harus belajar selama di rumah. Guru juga sudah kita imbau agar memberikan tugas kepada siswa," ujarnya menjelaskan.

PLN IP Gerak Cepat Dukung Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di 3 Provinsi Ini

Pantauan di lapangan, sejumlah sekolah sebenarnya masih melakukan aktivitas belajar mengajar pada hari ini. Namun siswa pulang lebih cepat usai adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan.

Kebijakan untuk meliburkan siswa sementara ini terbilang wajar. Di mana berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Krimatologi dan Geofisika (BMKG), hingga pukul 08.00 WIB, kualitas udara di Palembang sudah mencapai angka konsentrasi 632,06 mikrogram, atau berada di status berbahaya. [mus]
 

Karhutla di Palangka Raya

77,11 Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar dalam 10 Bulan, BPBD Ingatkan Kejadian Tahun 2015

Dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2024, lahan seluas 77,11 hektare di Palangkaraya telah terbakar akibat 180 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2024