Giliran Sekolah di Palembang yang Diliburkan Akibat Kabut Asap
VIVA – Dinas Pendidikan Palembang mengambil kebijakan meliburkan siswa di Taman Kanak-kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akibat kabut asap. Surat edaran untuk merumahkan sementara siswa, berlaku selama tiga hari, mulai hari ini, Senin 23 September 2019, hingga Rabu, 25 September 2019.
"Kabut asap saat ini sudah semakin pekat. Kita juga sudah mengeluarkan edaran mulai hari ini siswa diliburkan dulu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ahmad Zulinto.
Menurut Zulinto, siswa terpaksa diliburkan guna menghindari terjangkit infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. Pihaknya tidak ingin mengambil risiko, dan demi menjaga kesehatan siswa, Dinas Pendidikan mengambil sikap untuk meliburkan.
Kendati demikian, kata Zulinto, siswa yang libur dari kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap harus tetap belajar selama di rumah. Para guru dihimbau untuk memberikan tugas selama siswa diliburkan.
"Jadi ini bukan sepenuhnya libur, siswa tetap harus belajar selama di rumah. Guru juga sudah kita imbau agar memberikan tugas kepada siswa," ujarnya menjelaskan.
Pantauan di lapangan, sejumlah sekolah sebenarnya masih melakukan aktivitas belajar mengajar pada hari ini. Namun siswa pulang lebih cepat usai adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan.
Kebijakan untuk meliburkan siswa sementara ini terbilang wajar. Di mana berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Krimatologi dan Geofisika (BMKG), hingga pukul 08.00 WIB, kualitas udara di Palembang sudah mencapai angka konsentrasi 632,06 mikrogram, atau berada di status berbahaya. [mus]
Â