Penampakan Lahan Sawit Kabupaten Muaro Jambi Hangus Terbakar

Kebakaran di ladang sawit di Muaro Jambi, Jambi.
Sumber :
  • VIVAnews/Syarifudin Nasution

VIVA – Lahan sawit di Desa Puding Kabupaten Muaro Jambi hangus terbakar. Pantauan VIVAnews di lapangan tampak puluhan kilometer lahan sawit terbakar yang diduga milik perusahaan dan diduga di sengaja dibakar. 

Luas lahan sawit di Muaro Jambi yang terbakar ini diperkirakan mencapai ratusan hektar, di sepanjang mata melihat tampak kiri dan kanan lahan sawit hangus terbakar. 

Saat wartawan menelusuri jalan sawit, tampak terlihat base camp Tim Satgas Karhutla yang beranggotakan polisi dan tentara istirahat sejenak makan demi menambah tenaga untuk padamkan api. 

Kabut asap tebal menyelimuti sekitar lokasi kebakaran. Meski demikian tidak mengurangi kekuatan Tim Satgas Karhutla yang tanpa kenal lelah terus berusaha memadamkan api. 

Kebun sawit di Muarobungo Jambi yang kebakaran.

Seorang polisi Tim Karhutla mengatakan, sudah lama bertugas memadamkan api di Desa puding Kabupaten Muaro jambi. 

"Sudah lama, dan ini terus melakukan pemadaman karena kebakaran masih berlanjut," ujar pria yang tak mau menyebutkan namanya itu. 

Sementara itu, di base camp Karhutla  tampak silih berganti relawan datang. Mereka berasal dari organinasi maupun pemuda untuk partisipasi membantu Karhutla memadamkan kebakaran hutan.

77,11 Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar dalam 10 Bulan, BPBD Ingatkan Kejadian Tahun 2015

"Saya di sini ingin melihat langsung suasana tempat kebakaran dan kinerja para Tim Satgas Karhutla," ujar seorang tim dari Palang Merah Indonesia. 

Dari pantauan di lapangan, tampak kebakaran hutan dan lahan terus berlanjut dan sudah meluas ke lahan lainnya. [mus]

Peneliti Ungkap Tantangan dan Peluang Besar Transformasi Sistem Pangan Berkelanjutan di Indonesia
Menhut Raja Juli Antoni raker dengan DPR

Raker dengan DPR, Menhut Tegaskan Tak Segan Cabut Izin PPKH Perusahaan Nakal

Menhut menyatakan  tidak segan mencabut  IPPKH perusaahaan atau korporasi yang tidak menjalankan tanggung jawab penghijauan kembali lahan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024