Oknum Polisi yang Bawa 3 Kg Sabu-sabu Bertugas di Pekanbaru

Ilustrasi Sabu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Pengungkapan kasus 3 kilogram sabu-sabu oleh Kepolisian Polda Jambi bersama BNN pada 19 September 2019 mengungkap fakta baru. 

Kompaknya Satu Keluarga di Batu Bara Tidak Patut Dicontoh, Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba

Dari tiga tersangka yang diamankan, satu di antaranya oknum polisi berinisial RU. Belakangan juga diketahui bahwa oknum itu bertugas di Pekanbaru, Riau.

"Benar bahwa saudara RU adalah oknum polisi," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi Sunarto kepada VIVAnews, Minggu, 22 September 2019.

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

Kepala Bidang Profesi dan Pengamana Polda Riau Kombes Pol Agus Sutrisno juga membenarkan perihal kasus yang terjadi. Kepolisian Resor Kota Pekanbaru sudah berkoordinasi dengan Polda Jambi untuk menindaklanjuti kasus itu.

Tersangka RU ditangkap oleh tim Resmob Polda Jambi bersama BNN saat melintas dengan menggunakan kendaraan di kawasan Jalan Lintas tidak jauh dari Polsek Kota, Sorolangun, Jambi, Kamis pagi, 19 September 2019. Aparat juga meringkus dua tersangka lainnya, masing-masing RI dan SB.

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba
Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Polri ungkap kasus narkoba jaringan Timur Tengah

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Timur Tengah

Dengan pengungkapan ini, aparat penegak hukum kembali menegaskan pesan bahwa Indonesia tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024