Oknum Polisi yang Bawa 3 Kg Sabu-sabu Bertugas di Pekanbaru
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Pengungkapan kasus 3 kilogram sabu-sabu oleh Kepolisian Polda Jambi bersama BNN pada 19 September 2019 mengungkap fakta baru.
Dari tiga tersangka yang diamankan, satu di antaranya oknum polisi berinisial RU. Belakangan juga diketahui bahwa oknum itu bertugas di Pekanbaru, Riau.
"Benar bahwa saudara RU adalah oknum polisi," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi Sunarto kepada VIVAnews, Minggu, 22 September 2019.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamana Polda Riau Kombes Pol Agus Sutrisno juga membenarkan perihal kasus yang terjadi. Kepolisian Resor Kota Pekanbaru sudah berkoordinasi dengan Polda Jambi untuk menindaklanjuti kasus itu.
Tersangka RU ditangkap oleh tim Resmob Polda Jambi bersama BNN saat melintas dengan menggunakan kendaraan di kawasan Jalan Lintas tidak jauh dari Polsek Kota, Sorolangun, Jambi, Kamis pagi, 19 September 2019. Aparat juga meringkus dua tersangka lainnya, masing-masing RI dan SB.