Ada Lahan Sukanto Tanoto di Ibu Kota Baru, Begini Kata Menteri Basuki

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Sumber :
  • VIVAnews/Dusep Malik

VIVA – Sepanjang pekan ini Indonesia tengah dihebohkan kabar terkait penguasaan lahan calon Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur. Lahan itu kabarnya dimiliki oleh konglomerat Tanah Air, yaitu Sukanto Tanoto.

Kejar Target Kemandirian Energi Nasional, Pemerintah Pastikan Gandeng Produsen Listrik Swasta

Desas desus kabar penguasan lahan tersebut dikeluarkan dari ucapan mantan Menteri Perindustrian era Susilo Bambang Yudhoyono, MS Hidayat yang juga sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia.

Lahan yang dikuasai oleh Sukanto tersebut, juga dikabarkan merupakan lahan utama yang pertama kali akan dibangun oleh pemerintah tahun depan sebagai pusat pemerintahan Republik Indonesia yang baru.

Menteri Nusron Ingin Maksimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Telantar untuk Tanah Wakaf Produktif

Lalu, bagaimana tanggapan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengenai tanah tersebut?

Menurut Basuki, lahan pertama yang akan dibangun pemerintah untuk Ibu Kota Negara baru adalah tanah milik negara. Sehingga, bisa dipastikan tidak ada pembangunan Ibu Kota baru di tanah milik swasta.

Menteri Lingkungan Perintahkan Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Chevron di Siak Dipercepat

"Proyek pertama itu tidak ada di lahan swasta, pertama ini yang bangun PUPR nanti dan itu tanah negara," jelas Basuki kepada VIVAnews dikutip, Sabtu 21 September 2019.

Ia menuturkan, bila saat ini dihebohkan kabar bahwa ada beberapa tanah di Ibu Kota Negara dikuasai swasta, dia bisa pastikan tidak tahu lokasinya, karena itu ranah Badan Pertanahan Nasional dan Bappenas.

"Status tanah itu saya tidak tahu, yang jelas pemerintah tidak ada bangun proyek Ibu Kota Negara pertama di tanah milik swasta," tegasnya.

Adapun untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara baru berdasarkan tugas yang akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR, Basuki memastikan penanaman tiang pancang (groundbreaking) akan dilakukan pada tahun depan.

"PUPR akan bangun pertama kali jalan, drainase dan bendungan kita siapkan. Groundbreaking tahun depan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan penguasaan lahan Sukanto Tanoto di Ibu Kota Negara baru hanyalah izin konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI).

"Kepemilikan tetap pemerintah, iya dong. Kan, mereka hanya dapat konsesi, harus dibedakan kepemilikan dengan konsesi," kata Bambang, di Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2019.

Bambang menjelaskan, pemerintah menargetkan September ini akan mengambil alih lahan konsesi yang dikuasai oleh kelompok bisnis Royal Golden Eagle (RGE) itu. 

"Luasannya saya enggak tahu persis, tetapi yang mau kita ambil tahapan pertama 6.000 ha (hektare), kedua 40 ribu ha. Itu nanti oleh LHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), saya minta LHK mulai proses," ucapnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya