Politisi PKS Sarankan Jangan Tunda Pengesahan RKUHP
VIVAnews - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, angkat bicara mengenai permintaan Presiden Joko Widodo yang meminta untuk menunda RKUHP. Menurut Nasir, sebaiknya presiden tidak terburu-buru untuk menunda, dan lebih baik apabila dibicarakan dulu.
"Sebaiknya jangan ditunda. Jika ada hal hal yang belum sesuai, masih ada waktu beberapa hari ke depan untuk disesuaikan," kata Nasir, Jumat 20 September 2019.
Politisi PKS itu menambahkan, jika dibicarakan poin apa saja yang belum sesuai, bisa segera ditemukan solusinya jika didiskusikan bersama. Nasir yakin untuk penyelesaian tidak memakan waktu yang lama.
Menurut Nasir, saat ini langkah untuk membuat RKUHP sudah cukup jauh dan sudah dilakukan pembahasan di tingkat I. Pada pembahasan di tingkat I juga pemerintah tidak ada masalah dan tidak ada tanda-tanda melakukan penundaan.
"Jadi pemerintah dan DPR menunda pengambilan keputusan tingkat dua. Saya yakin dalam waktu singkat bisa diselesaikan yang belum sesuai itu, Sebab pengambilan putusan tingkat satu sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa presiden akan menunda pengesahan ruu KUHP," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menunda revisi undang-undang KUHP yang saat ini sedang dalam pembahasan. Menurut Jokowi, masih ada materi-materi yang masih perlu pendalaman lebih lanjut. (ren)