Menkumham Mengaku Kurang Sosialisasi RKUHP

Menkumham Yasonna Laoly
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal.

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengaku kurang berkomunikasi dengan masyarakat dalam pembahasan rancangan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal itu diklaimnya sebagai salah satu penyebab banyak poin RKUHP yang jadi salah persepsi di publik.

Rancangan Perubahan UU Daerah Khusus Jakarta Diputuskan jadi Usul Inisiatif DPR

"Ini memang mungkin gimana, ya, kami memang juga mungkin tidak melakukan hal itu. Saya juga mungkin kesalahan kami adalah sosialisasi," kata Yasonna saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenkumham di Jakarta Selatan, Jumat, 20 September 2019.

Meski demikian Yasonna memastikan pembahasan revisi KUHP dalam rapat dengan panitia kerja di DPR tak pernah dilakukan secara tertutup. Dia berdalih telah melibatkan banyak pakar, termasuk Komnas HAM sampai KPK, dalam merumuskan RKUHP.

Curhat Advokat Zuhesti Prihadini Terjerat Pidana Padahal Jalankan Tugas dari Atasan

"Soal transparansi, kalau pembahasan RKUHP, baik Panja maupun rapat tidak tertutup, rapatnya terbuka, tidak pernah tertutup. Hanya ini tidak setiap hari, empat tahun, terus menerus, tidak pernah kami buat pembahasannya tertutup. Panja terbuka, apapun terbuka," kata Yasonna.

Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyetujui Revisi Undang Undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana untuk disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR. Persetujuan itu diambil dalam rapat Komisi III DPR dengan Menkumham pada Rabu 18 September 2019.

Hasil Mudzakarah Terkait Hukum Gunakan Nilai Investasi BPIH sampai Hukum Dam di Luar Tanah Haram

Ketua Sidang, Aziz Syamsuddin, menyatakan bahwa dalam pandangannya, semua fraksi menyatakan setuju. Untuk itu, RUU KUHP dibawa ke tingkat II atau Rapat Paripurna DPR.

Namun, beberapa waktu kemudian, Presiden Joko Widodo meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menunda RKUHP yang saat ini sedang dalam pembahasan. Menurut Jokowi, masih ada materi-materi yang masih perlu pendalaman lebih lanjut. (ren)

Mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Mahfud Md dalam sambutannya pada HDF 2024-Pidato dan Panel Kebangsaan di Jakarta, Selasa, 12 November 2024.

Mahfud Md Nilai Demokrasi dan Hukum Indonesia Berada pada Situasi yang Tepat

Mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Mahfud Md menilai demokrasi dan hukum Indonesia saat ini berada pada situasi dan kondisi yang tepat.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024