Hore, Hujan Turun di Kalimantan di Tengah Kabut Asap

Seorang anak laki-laki membawa payung saat hujan (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVAnews - Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Kalimantan mulai menghasilkan hujan. Hari ini, Jumat, 20 September 2019, pesawat Cassa 212-200 terbang dari Palangkaraya untuk menyemai awan dengan garam NaCl sebanyak 800 kg di atas wilayah Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

BMKG Prakirakan Mayoritas Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini, Intip Daerahnya

Plt Kapusdatinmas BNPB Agus Wibowo menyampaikan sore sekitar pukul 15.00 hujan deras selama kurang lebih 30 menit di wilayah Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dan Martapura, Kalimantan Selatan.

BMKG menyampaikan bahwa mulai hari ini sampai beberapa hari ke depan mulai ada awan potensial hujan di wilayah Kalimantan. Operasi TMC akan terus dilanjutkan dan diintensifkan untuk menghasilkan hujan agar karhutla dapat padam dan langit segera bersih kembali.

Mengenalkan Perkebunan Sejak Dini: Edukatif untuk Masa Depan yang Berkelanjutan

Sebelumnya, Kepala BNPB Doni Monardo melakukan kunjungan kerja di Kalimantan untuk memastikan penanganan karhutla berlangsung dengan baik. Dalam perjalanan dengan Helikopter dari Banjarmasin ke Palangkaraya beliau mendokumentasikan hutan dan lahan yang terbakar.

Terlihat dari pola karhutla bahwa hutan dan lahan sengaja dibakar, terlihat dari pola yang teratur dan hanya membakar di luar daerah perkebunan. Lahan juga dekat dengan perkebunan yang sudah ada.

Perkuat Kompetensi SDM, Kementan Review Modul Pelatihan Perkebunan Sawit

Kepala BNPB juga salat Jumat dan memberi tausiyah kepada jemaah salat Jumat Al Amin Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya, Jumat, 20 September 2019.

"Beliau juga menyempatkan diri mengunjungi puskesmas yang merawat anak yg kena ISPA karena dampak asap karhutla," tutur Agus. (ren)

Uang Tunai Rp 288 Miliar Kejagung Sita Lagi dari Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

Kejaksaan Agung RI, kembali menyita uang tunai Rp 288 miliar dari kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU, kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024