Imam Nahrawi Tersangka, PMII Geruduk KPK
- VIVA/ Edwin Firdaus.
VIVAnews - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat siang, 20 September 2019. Sebagian massa datang mengenakan almamater biru bertuliskan logo PMII dan mengangkat bendera kuning berlambang PMII.
Mereka datang untuk menuntut Wadah Pegawai KPK dibubarkan. Mereka juga menuding KPK telah politis dengan menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Para pendemo yang mengklaim sebagai mahasiswa ini juga menyebut ada dugaan kelompok radikal bersarang di lembaga superbody, hingga Imam Nahrawi menyandang status tersangka.
Mereka berorasi menggunakan alat pengeras suara, saut bersautan dengan massa yang mengklaim dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia yang juga menuntut Pimpinan KPK era Agus Rahardjo diberhentikan dan segera melantik Pimpinan KPK yang baru atau jilid V.
Pantauan VIVAnews, massa dari PMII sempat bergesekan dengan aparat kepolisian yang menjaga keamanan karena massa aksi ingin membacakan deklarasi di pelataran KPK. Setelah orator meminta massa dan aparat kepolisan tidak reaktif, akhirnya kericuhan mereda.
Jumlah aparat kepolisian dengan tameng, senjata dan gas air mata sama banyaknya dengan massa pendomo dari dua elemen yang ada. Personil polisi ini siaga menjaga sekeliling kantor KPK.
Hingga berita ditulis, aksi unjuk rasa masih berlangsung. Sementara itu, karena banyaknya massa di pelataran dan depan KPK, membuat mobil-mobil tahanan yang hendak membawa dan menjemput tersangka seusai menjalani pemeriksaan tidak dapat lewat.
Sejumlah tersangka yang telah kelar pemeriksaannya pun sempat menunggu lama di lobi kantor KPK, dan akhirnya dibawa petugas menggunakan pintu belakang.