Standar Etik Kurator di Bidang Usaha untuk Tagih Utang Piutang

Ketua AKPI Suhendra Asido Hutabarat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Suhendra Asido Hutabarat menekankan pemberlakuan keseragaman dan standar kode etik bagi seluruh profesi kurator.

Utang Pemerintah November 2024 Naik Jadi Rp 8.680,13 Triliun

"Agar tercipta keseragaman kode etik sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap kurator dan pengurus," kata Suhendra Asido Hutabarat di Jakarta, Jumat 20 September 2019.

Suhendra menyatakan, seluruh pengurus dan anggota AKPI harus berperan aktif bekerja sama dengan kurator lain menyusun kode etik yang berlaku.

Warganet Geram! Komunitas Motor CB Ngajuk Klarifikasi usai Bikin Berantakan Minimarket: Mohon Dimaklumi

Salah satu tugas besar AKPI menurut Suhendra, memastikan agar standar profesi dan kode etik kurator bagi seluruh anggota AKPI agar diterapkan secara konsisten.

"Untuk itu maka diperlukan program sosialisasi terus menerus kepada para anggota AKPI termasuk kepada para stakeholders, penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait," ujar anggota Perhimpunan Asosiasi Advokat Indonesia (PERADI) tersebut.

Resolusi Keuangan 2025: Bebas Utang, Dana Pensiun Aman, Hidup Bahagia

Suhendra juga berharap AKPI menjadi wadah berhimpun para kurator dan pengurus yang kompeten dan berintegrasi tinggi sehingga bermanfaat bagi pelaku dunia usaha.

Selain mensosialisasikan kode etik, dia menuturkan AKPI bertugas mengawasi dan menindak terhadap anggotanya yang melanggar kode etik serta standar profesi.

Serta mewujudkan AKPI yang semakin kuat yang menjunjung tinggi prinsip etika profesi dan penegakkan kode etik sebagai pedoman perilaku bagi setiap kurator dan pengurus AKPI dengan tuntutan kerja standar tinggi pada bidang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang.

Keberadaan kurator dan pengurus diperlukan bagi kepentingan dunia usaha dalam upaya menyelesaikan masalah utang-piutang secara adil, cepat, terbuka, dan efektif.

Kritikus seni, Bambang Bujono

Lukisan Yos Tak Dimasalahkan Ketika Dipasang, Tetapi Malah Dipersoalkan Belakangan

Kritikus seni Bambang Bujono menyebut lukisan milik seniman Yos Suprapto yang akan dipamerkan ke publik telah terpasang di Galeri Nasional (Galnas) pada 13 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024