Pemilihan Anggota BPK Dilakukan Selasa Pekan Depan

Ilustrasi Gedung BPK.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK oleh Komisi XI DPR yang sedianya berlangsung pada Kamis malam, 19 September 2019, batal dilaksanakan. Rencananya, akan digelar awal pekan depan.

Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh BRICS

Rapat Pleno Komisi XI  memutuskan akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and profer test/FPT) terhadap 30 calon yang belum pernah mengikuti FPT di Komisi XI. Dengan demikian, 62 calon yang mendaftar dipastikan diberikan kesempatan untuk mengikuti FPT.

Keputusan ini diambil pimpinan Komisi XI, setelah mempertimbangkan keputusan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Misteri 'Anggota' dalam Penembakan di Res Area Tol Tangerang-Merak, Tak Perlu Buru-buru Beli Token Listrik

Sebelumnya, DPD telah menyerahkan 15 nama calon anggota BPK yang dianggap layak kepada DPR. Ke-15 nama calon anggota BPK yang direkomendasikan adalah Ahmad Muqowam, Harry Azhar Azis, Achsanul Qosasih, Shohibul Imam, Sahala Benny Pasaribu, Muhammad Syarkawi Rauf, Muhammad Yusuf Ateh, Chandra Wijaya, Eddy Suratman, Tjatur Sapto Edy, Daniel Lumbang Tobing, Wilgo Zainar, Kukuh Prionggo, Ahmadi Noor Supit, Hendra Susanto.

Anggota Komisi XI, Hendrawan Supratikno membenarkan adanya pembatalan pemilihan anggota BPK tersebut dan dijadwal ulang menjadi awal pekan depan pelaksanaanya.

Kronologi Aksi Penembakan di Tol Rest Area Tangerang-Merak Diduga Libatkan 'Anggota'

“Kira-kira demikian. Pemilihan (anggota BPK) bisa juga Selasa malam (24 September 2019), setelah fit and proper test selesai,” kata anggota Komisi XI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, seperti dikutip dari keterangannya, Jumat 20 September 2019.

Ahmad Najib Qodratullah, anggota Komisi XI dari Fraksi PAN juga membenarkan keputusan Komisi XI, untuk mengundang 30 nama calon anggota BPK yang belum mengikuti FPT. Artinya, hal ini sejalan dengan UU BPK dan merespons rekomendasi DPD RI.

Ilustrasi korban pencabulan.

Biadab! Calon Ayah Tiri di Jepara Perkosa Balita Usia 3,5 Tahun hingga Pendarahan

Tragis! Balita 3,5 tahun di Jepara jadi korban pemerkosaan calon ayah tiri hingga alami pendarahan. Kasus ini dipicu kebutuhan pelaku untuk modal menikah.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025