Khofifah Ogah Komentari soal Imam Nahrawi Tersangka
- VIVA/ Fikri Halim.
VIVA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ogah berkomentar ketika ditanyai soal penetapan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Walah rek, coba tanya ke yang PKB, PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)," kata Khofifah usai acara silaturahim dengan DPR/DPD daerah pemilihan Jawa Timur dan DPRD Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis malam, 19 September 2019.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada Rabu sore 18 September 2019. Imam disangka terlibat kerja sama dana hibah tersebut.
“Pada proses persidangan muncul pihak lain dari pihak Kemenpora. Pihak lain tersebut diduga menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi lewat asistennya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers Rabu 18 September 2019.
Oleh karena kasus itu, Imam Nahrawi menyatakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai menpora. Dia juga sudah berpamitan kepada seluruh pejabat dan pegawai di Kemenpora di Jakarta pada Kamis siang.
"Mohon izin, saya pamit mengundurkan diri sebagai menteri Pemuda dan Olahraga. Saya meletakkan jabatan ini," kata Imam.
"Saya merasa bersyukur kepada Allah, diberi tugas oleh Presiden lima tahun kurang satu bulan. Semoga pengganti saya nanti lebih baik, lebih bersih, lebih suci, dan lebih bisa menjaga perasaan," lanjutnya.