Ketua MA Lantik Dua Dirjen dan 25 Kepala Pengadilan Baru

Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali (tengah)
Sumber :
  • Lilis

VIVA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, secara resmi melantik Direktur Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung, Prim Haryadi, serta Direktur Jenderal Peradilan Militer dan TUN, Lulik Tri Cahyaningrum, di gedung MK, Kamis 19 September 2019.

KY Asumsikan Zarof Ricar 'Mainkan' Seribu Perkara hingga Raup Rp1 Triliun, Begini Respons MA

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Kamis 19 September 2019, saya melantik saudara. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunannya," kata Hatta.

Selanjutnya Hatta membacakan sumpah yang diikuti kedua pejabat baru tersebut. Yang disahkan melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TPA Tahun 2019 Tanggal 28 Agustus 2019.

MA Nyatakan Tiga Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik

"Saya akan setia dan taat kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara," kata Hatta diikuti kedua pejabat baru.

Selain itu Ketua MA juga melantik 25 orang kepala pengadilan baru. Sebanyak 15 orang yang dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi dan 10 orang dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama.

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

Pelantikan ketua pengadilan tingkat banding itu berdasarkan dua surat Keputusan Ketua MA nomor 126/KMA/SK/VIII/2019 tanggal 8 Agustus 2019 dan nomor 136/KMA/SK/VIII/2019 tanggal 29 Agustus 2019.

"Apakah saudara bersedia bersumpah menurut agama saudara?" tanya Hatta.

Seluruh peserta pelantikan pun bersumpah menurut kepercayaan masing-masing. Setelahnya, para peserta pelantikan menandatangani berita acara pelantikan.

Juru bicara Mahkamah Agung, Hakim Agung Yanto

Sosok Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Susun Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut MA

Mahkamah Agung (MA) turut membentuk tim untuk usut sosok pejabat PN Surabaya berinisial R yang diduga mengatur susunan hakim pemberi vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024