Tersangka KPK, Menpora Imam Nahrawi: Saya akan Ikuti Proses Hukum

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah)
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Tersangka korupsi Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, mengatakan akan patuh terhadap masalah hukum penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara kasus suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Korupsi Menpora dan Jebakan Dana Olahraga

"Saya mendengar apa yang sudah disampaikan pimpinan KPK dan tentu saya sebagai WNI akan patuh, akan mengikuti proses hukum yang ada, dan sudah barang tentu kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Imam Nahrawi di rumah dinasnya Kompleks Widya Chandra nomor 14, Jakarta Selatan, Rabu malam, 18 September 2019. 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu berharap bahwa perkara yang menimpa dirinya tersebut bukan sesuatu yang politis. 

Khofifah Ogah Komentari soal Imam Nahrawi Tersangka

"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya, selebar-lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," ujarnya. 

Namun, Imam belum mengungkapkan mengenai langkah hukum selanjutnya apakah akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. 

KPK Cegah Imam Nahrawi ke Luar Negeri

"Saya belum membaca apa yang disangkakan, karenanya yang pasti semua proses hukum harus kita ikuti karena negara hukum, dan sekali lagi saya saya jangan ada unsur-unsur di luar hukum," katanya. 

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi langsung ditahan KPK.

Imam Nahrawi Ditahan di Rutan Guntur

Imam Nahrawi akan ditahan untuk 20 hari pertama.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2019