Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Ikuti Jejak Andi Mallarangeng

Menpora Imam Nahrawi Saksi Kasus Dana Hibah KONI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, ditetapkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 18 September 2019 sore WIB. Imam diduga terlibat kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

KPK Periksa Plh Gubernur Kalimanta Selatan Dicecar soal Sahbirin Noor

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, dalam penetapan tersangka ini pihaknya bersandar pada bukti yang ada selama persidangan tersangka lainnya. Ditemukan indikasi kuat, jika Imam menerima suap sebesar Rp26,5 miliar.

Kasus ini diawali dengan operasi tangkap tangan pada 18 Desember 2018 yang dilakukan KPK dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Jenderal KONI, Hamidy, Jhonny E Awuy selaku Bendahara Umum KONI, Mulyana sebagai pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora, dan staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Tak Kunjung Hadiri Panggilan, Sahbirin Noor Dicari KPK Sampai ke TPS Pencoblosan

Ditetapkannya Imam sebagai tersangka membuatnya sebagai Menpora kedua yang bermasalah dengan KPK. Sebelumnya ada nama Andi Mallarangeng, Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Andi jadi tersangka korupsi pengadaan sarana dan prasarana kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Setelah menjalani proses pemeriksaan yang panjang, pada 17 Oktober 2013 dia resmi menjadi tersangka.

Dua Kali Surat Panggilan KPK ke Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dikembalikan, Apa Sebabnya?

Pengadilan kemudian memutuskan Andi bersalah pada 2014 dengan hukuman empat tahun penjara. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta 10 tahun penjara.

Baliho bertuliskan 'Wanted Tangkap segera Harun Masiku' Beredar di Jawa Barat

Ara Sayembara Beri Rp 8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, KPK: Ini Dorongan Moral Bagi Kami

KPK menyebut sayembara Rp 8 miliar bagi pihak-pihak yang menemukan buronan KPK Harun Masiku yang disampaikan Menteri PKP, Maruarar Sirait, jadi dorongan moral bagi mereka

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024