Imam Nahrawi Tersangka, PKB Akan Beri Pendampingan Hukum

Mantan Menpora Imam Nahrawi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB merespons ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia. PKB menghormati keputusan KPK.

Ketum KONI Minta Panitia Besar PON 2024 Segera Dibentuk

Sekjen PKB Muhammad Hasanuddin Wahid mengatakan, PKB tetap akan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Hal itu agar hukum ditegakkan secara adil.

"Ya kita kaget, kita prihatin. Tetapi kita menghormati keputusan lembaga (KPK) itu, dan tetap kita ingin azas praduga tak bersalah dikedepankan agar kemudian hukum ditekan secara adil," ujarnya

Ketum KONI Pusat Bangga Merah Putih Berkibar di BATC 2022

Menurut Hasanuddin, PKB tentunya akan mendalami lagi terkait informasi ini. Pihaknya akan mengklarifikasi atau tabayyun terlebih dahulu kepada Imam Nahrawi.

"Kami juga akan melakukan tabayyun mengklarifikasi ke yang bersangkutan, memberikan pendampingan, advokasi yang diperlukan," ujarnya.

Peran Strategis Perwosi Dalam Membangun Prestasi Olahraga Indonesia

PKB belum dapat mengatakan apakah akan diberikan sanksi atau tidak kepada yang bersangkutan. Hal yang akan dilakukan adalah meminta klarifikasi dari Imam Nahrawi.

"Ya pasti kita akan melakukan rapat, melakukan pendalaman. Melakukan kajian yang mendalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan ini semua," ujarnya

Olahraga surfing/selancar ombak

Grand Final Liga Surfing Indonesia 2022 Diikuti 197 Atlet

Tuntasnya Grand Final LSI 2022 menjadi kebanggaan. Pasalnya, Grand Final ini adalah liga selancar ombak (surfing) pertama yang mewakili klub pertama di Asia.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022