Menpora Imam Nahrawi Tersangka, PKB: Kita Kaget
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal itu, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid mengaku kaget dengan penetapan status tersangka terhadap salah satu kader partainya itu.
"Kita kaget dan prihatin atas berita yang tersebar di publik. PKB selalu mengedepankan tabayyun kepada yang bersangkutan," kata Hasanuddin Wahid kepada VIVAnews di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2019.
Ia mengatakan, PKB akan menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di lembaga antirasuah itu. Ia pun menegaskan, dengan asas praduga tak bersalah dan keadilan, PKB akan tetap melakukan pendampingan terhadap Imam Nahrawi untuk menghadapi kasus yang menjeratnya saat ini.
"PKB pasti akan melakukan kajian, dan kita pasti akan melakukan pendampingan terhadap beliau. Dengan berlandaskan keadilan dan penegakan hukum, sebagai kader partai kita pasti akan melakukan pendampingan," ujarnya.
KPK hari ini telah menetapkan status tersangka terhadap salah satu politikus senior PKB yang juga menjabat sebagai menpora. Imam Nahrawi diduga sebagai salah satu penerima uang suap hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI sebesar Rp1,5 miliar.