Gara-gara Obat Kuat, Sepuluh Warga Sumedang Dirawat
- Pixabay/pexels
VIVA – Sepuluh orang warga Kabupaten Sumedang harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Mereka dirawat lantaran diduga keracunan obat kuat dalam bentuk kopi cleng dan kopi jantan.
Kapolres Sumedang Ajun Komisaris Besar Polisi Hartoyo menjelaskan, konsumsi obat kuat itu dilakukan 10 orang itu pada Selasa, 7 September 2019 sampai dengan Selasa 17 September 2019.
Menurut dia, kasus tersebut diketahui dari adanya laporan masyarakat. “Keracunan yang disebabkan oleh minuman Kopi Cleng dan Kopi Jantan,” ujar Hartoyo saat dikonfirmasi VIVAnews, Rabu, 18 September 2019.
Sepuluh orang itu menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, dengan keterangan delapan orang keracunan Kopi Cleng, dua orang keracunan Kopi Jantan. “Dua orang korban masih dirawat di RSUD Sumedang,” ujarnya.
Dari kejadian tersebut, pihaknya memeriksa penjual obat kuat itu dengan melibatkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.