Kronologi Kecelakaan Truk Vs Bus di Lampung yang Tewaskan 8 Orang
- VIVAnews/Syaefullah
VIVA – Kecelakaan maut kembali terjadi. Kali ini antara Bus Rosalia Indah nomor polisi AD 1666 CE dengan truk tangki bernomor polisi BE 9291 Y di Jalan Lintas Tengah Sumatera kilometer 229, Kampung Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin, 16 September 2019.
Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Asryad mengatakan, kecelakaan ini berawal dari Bus Rosalia Indah dengan nomor polisi AD 1666 CE, yang berjalan dari arah Blambangan Umpu menuju Way Tuba di jalur jalan tikungan menanjak berjalan dengan kecepatan tinggi.
"Bus pun mengalami hilang kendali dan oleng ke kanan dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan truk tangki warna orange dengan nomor polisi BE 9291 YJ yang berjalan dari arah Way Tuba menuju Blambangan Umpu dan bertabrakan sehingga terjadi kecelakaan," kata Pandra dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 September 2019.
Akibat kecelakaan ini, delapan orang tewas di lokasi termasuk sopir truk bernama Marjoko (27). Adapun korban luka ringan sebanyak 22 orang dan luka berat sebanyak 8 orang. "Total korban 38 orang," katanya.
Para korban yang meninggal, luka ringan dan berat pun sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Adapun kerugian materiil dari kecelakaan ini sebesar Rp100 juta.