Speed Boat Terbalik Dihantam Ombak, Dua Turis di Bali Tewas

Speed boat terbalik di Lembongan Nusa Penida Bali
Sumber :

VIVA – Dua orang warga negara asing tewas akibat insiden terbaliknya speed boat di Perairan Devil Tear, Lembongan, Nusa Penida, Bali, Senin, 16 September 2019. Informasi yang dihimpun, boat tersebut mengangkut dua orang turis asal Brasil dan Afrika Selatan. 

Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Terjebak di Dalam Kapal Pengayoman IV

Pelaksana Harian Kepala Kantor Basarnas Bali, Sri Wardoyo menjelaskan, speed boat nahas itu mengalami musibah pada pukul 10.15 Wita. Awalnya, boat yang dikemudikan Suadak (35) mengangkut dua orang turis bernama Caval Heir O Brion (48 tahun asal Brasil) dan Victor Johannes Allers (48 tahun asal Afrika Selatan). 

"Kapal Boat Nagasima-Go pagi tadi pada pukul 09.00 Wita berlayar dari Pantai Jungutbatu mengantarkan kedua turis itu tour island mengelilingi Pulau Lembongan," kata Sri Wardoyo, Senin 16 September 2019. 

Petugas Lapas Nusakambangan Jadi Korban Tewas Kapal Pengayoman IV

Saat tiba di Perairan Devil Tear, kapten kapal menghentikan boat untuk memberi penjelasan kepada kedua turis tersebut. Nahas, tiba-tiba ombak besar menghantam boat mereka.

"Boat langsung terbalik saat dihantam ombak besar sehingga kapten dan kedua turis tercebur ke dalam laut," ujarnya. 

Kapal Kemenkumham Terbalik di Perairan Nusakambangan

Beruntung, sang kapten berhasil menjangkau tebing setelah bersusah payah berenang. Ia kemudian ditolong warga sekitar.

Namun, nahas bagi kedua turis asing tersebut. Mereka dihantam ombak dan hanyut terbawa arus. Setelah berjuang cukup lama, rupanya mereka kehabisan napas. 

"Beberapa boat yang melintas melihat kedua korban yang sudah dalam keadaan tak sadarkan diri dengan posisi telungkup mengapung di perairan," papar Sri Wardoyo.

Keduanya kemudian dilarikan ke Puskesmas Nusa Penida II. "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan kapten boat masih dalam perawatan di East Medical Care Lembongan. Kerugian materiil diperkirakan kurang lebih Rp200 juta," ujar Sri Wardoyo. 

Petugas gabungan menyisir lokasi tenggelamnya kapal Pengayoman IV di perairan Pulau Nusakambangan (Segara Anakan), Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat, 17 September 2021.

Nakhoda Kapal Pengayoman Diduga Tak Uji Kelaikan dan Tak Punya Izin

Polisi telah melimpahkan kasus kecelakaan Kapal Pengayoman IV milik Kemenkum HAM kepada Kejaksaan Negeri Cilacap. Nakhoda kapal itu ditetapkan sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2021