Akibat Kabut Asap, Aktivitas Bandara Supadio Pontianak Sempat Lumpuh

Kondisi kabut asap di sekitar Bandara internasional Supadio Pontianak, Kalbar.
Sumber :
  • Ngadri/ Pontianak

VIVA – Kabut asap tebal masih menyelimuti kota di Kalimantan Barat. Akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini, berdampak pada sejumlah penerbangan. Pekatnya asap membuat penerbangan mengalami penundaan (delay).

Raja Juli dan Kapolri Ketemu Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

"Akibat kabut asap tebal, ada 15 penerbangan di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, terpaksa mengalami penundaan keberangkatan (delay)," kata Plt Officer In Charge (OIC) Bandara Internasional Supadio Pontianak, Didi Herdiansyah, kepada VIVAnews pada Minggu, 15 September 2019.

Dari 15 penerbangan yang mengalami penundaan, ada sepuluh keberangkatan dan lima kedatangan. Faktor yang menyebabkan terjadinya delay karena jarak pandang saat ini hanya 500 meter. Idealnya jarak pandang untuk aktivitas penerbangan itu 1.000 meter.

Temui Jaksa Agung, Raja Juli Koordinasi Berantas Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan

Kondisi kabut asap di sekitar Bandara internasional Supadio Pontianak, Kalbar.

Didi Herdiansyah berharap, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan cepat dilakukan penanganan. Agar aktivitas penerbangan tidak terganggu dan aktivitas menjadi lancar.

77,11 Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar dalam 10 Bulan, BPBD Ingatkan Kejadian Tahun 2015

Sementara itu, Hazar satu di antara penumpang yang akan berangkat ke Jakarta mengeluhkan akibat bencana kabut asap. Akibatnya, penerbangan dia terganggu dan mengalami penundaan keberangkatan.

"Saya seharusnya berangkat pukul 12.30 WIB, tapi keberangkatan delay dan informasinya pukul 02.00 WIB baru diberangkatkan. Itu pun kalau cuaca membaik, kalau cuaca belum membaik belum tahu berangkat atau tidak," ujarnya.

Kondisi kabut asap di sekitar Bandara internasional Supadio Pontianak, Kalbar.

Didi meminta kepada pemerintah supaya serius menangani kasus kebakaran hutan dan lahan, serta para pelaku yang sengaja membakar lahan dan hutan agar dilakukan penindakan. Upaya itu supaya bencana kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap tidak terus terulang.

Menhut Raja Juli Antoni raker dengan DPR

Raker dengan DPR, Menhut Tegaskan Tak Segan Cabut Izin PPKH Perusahaan Nakal

Menhut menyatakan  tidak segan mencabut  IPPKH perusaahaan atau korporasi yang tidak menjalankan tanggung jawab penghijauan kembali lahan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024